Satpol PP Kembali Lakukan Razia, Dua Usaha Salon Di Pangkalan Kerinci Tidak Miliki Izin 

/ Selasa, 01 Agustus 2017 / 23.24 WIB

SUARAaktual.co‎ | Pelalawan,Riau -‎ Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) melakukan pendataan terhadap sejumlah usaha salon di Pangkalan Kerinci. Karena diduga usaha salon kencantikan di Kabupaten pelalawan semakin marak namun sangat disayangkan sebagian dari usaha tersebut tidak memiliki izin.

Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol pp) Kabupaten Pelalawan Abu Bakar melalui kasi penertiban Sofyan, MH menjelaskan bahwa sebelumnya Pihaknya sudah melakukan razia terhadap sejumlah salon kecantikan dan beberapa pemilik beserta karyawan yang tidak mengantongi identitas  diamankan kekantor kantor Satpol PP untuk keterangan lebih lanjut.

“padahal baru dua minggu yang lalu kita lakukan razia dan telah memproses mereka yang tidak mengantongi izin usaha maupun karyawannya yang tidak memiliki identitas jelas,  dan hari ini kita lakukan kembali pendataan dan toh kita masih dapati dua usaha salon yang masih belum memiliki izin resmi dan nantinya akan kita lakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut" ujar Sofyan, selasa (1/8/2017). 

Lanjut Sofyan "razia ini juga kita lakukan dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap salon agar tidak disalah praktikkan, dan kita berharap kedepannya agar semua salon yang ada di Kabupaten Pelalawan ini memiliki izin dan memenuhi kewajiban" Pungkasnya.

Liputan         : Apriel Ruzman
Publis             : Siska Triawan‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p