Pesta Narkoba Di Dalam Rumah, RW Diamankan Polisi

/ Kamis, 26 Januari 2017 / 15.12 WIB
SUARAaktual‎.co | Kabupaten Pelalawan - ‎Pelaku RW (37) warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan harus berurusan dengan pihak Kepolisian atas laporan masyarakat yang resah karena kerap melakukan pesta narkoba di rumahnya.

Atas laporan tersebut anggota Unit Resintel Polsek Ukui yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ukui Iptu Ferri Febrianto, SH langsung meluncur ke rumah pelaku sebagaimana yang dimaksud masyarakat dan mengamankan RW (37), selasa (24/1/2017) kemarin sekira pukul 22.00WIB.

"setiba dirumah pelaku kita langsung menyergap dan melakukan penggeledahan badan dan rumah terlapor dan menemukan 1 ( satu ) buah senter kecil warna kuning, yg didalamnya berisi 5 ( lima ) paket kecil Narkotika jenis sabu - sabu dan 2 ( dua ) bungkus plastik kosong bening klep merah."terang Kapolres pelalawan melalui  paur humas R madi pada sejumlah media, rabu(25/1/2017)


"barang bukti yang kita amanakan, 5 paket kecil Narkotika jenis sabu - sabu, 1 buah senter kecil warna kuning, 2 buah kaca pirek kecil, 2 buah pipet, 1 buah alat hisap atau Bong, 1 buah mancis, 1 buah gunting kecil, dan 2 bungkus plastik kosong bening klep merah" ungkap Madi.

sementara pelaku RW (37) untuk saat ini sudah diamankan di polsek ukui guna proses lebih lanjut.

Liputan : ‎ [Apriel Ruzman]


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p