SUARAaktual.co | Kabupaten Labura - Sesuai Undang undang nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe B yang berada di Kabupaten/Kota ini akan di kembalikan kepada Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). Imbasnya Terminal Aek Kanopan yang juga merupakan salah satu terminal dari 16 terminal bertipe B juga akan ditarik menjadi aset pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Sayangnya, kabupaten yang belum terlalu lama di mekarkan ini masih memiliki banyak kekurangan disana-sini. Termasuk dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu Utara yang masih berkantor di lingkungan terminal Aek Kanopan.
Senada dengan hal itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Heri Wahyudi MAP mengaku sangat keberatan dan menolak atas kebijakan ini karena dinilai akan sangat merugikan Kabupaten Labura.
Pasalnya, terminal Aek Kanopan merupakan satu satunya aset dan terminal yang ada di Kabupaten Labura sekaligus yang digunakan sebagai Kantor Dishub Labura. " Jika terminal ini ditarik ke Pemprovsu, apa dan dimana lagi terminal Labura?. Lagi pula terminal itu juga kita gunakan sebagai kantor Dishub Labura" Kata Heri saat di konfirmasi Kamis (27/1).
Menurutnya, jika terminal ini di tarik ke Pemprovsu maka akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Labura . Selain itu, kabupaten Labura tentunya akan kewalahan mencari lahan dan mnyediakan anggaran untuk pembangunan terminal baru. Karena Kabupaten Labura merupakan kabupaten yang baru mekar yang masih fokus dalam membangun infrastruktur pemerintahan.
Sebagai upaya dalam mempertahankan terminal ini, Pemkab Labura melalui Dishub telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terminal Aek Kanopan tetap aset dan dikelola Kabupaten Labura. Selanjutnya pihaknya akan melakukan konsul ke Kemenhub dan Kemendagri pada Februari mendatang.
" Sesungguhnya permasalahan ini masih tahap evaluasi di Kemenhub dan Kemendagri. Pasalnya sampai sekarang belum ada ketetapan khusus terkait hal ini" terangnya.
Sebelumnya, dari 16 terminal tipe B yang ada di Sumatera Utara, masih 4 terminal yang baru diserahkan ke Pemprovsu. Selain Kabupaten Labura, salah satu Kabupaten/ Kota yang tidak setuju dengan kebijakan ini yaitu Kabupaten Deliserdang dengan menurunkan status terminalnya dari tipe B menjadi tipe C.
Liputan : Teuku Irfan