SUARAaktual.co | Kampar - Polsek
Bangkinang Barat Resor Kampar mengamankan seorang pelaku pembongkaran
rumah yang tertangkap tangan oleh pemilik rumah pada Rabu 7/12 sekira
pukul 14.30 wib, di rumah milik Desri (korban) yang berlokasi di Koto
Bangun Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DS alias DN (LK 20) warga Jalan Dr. Rahman Saleh Bangkinang.
DS
alias DN dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat setelah tertangkap
tangan melakukan pencurian di rumah milik Desri (34 TH) yang berlokasi
di Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo pada Rabu (7/12) sekira pukul
14.30 wib.
Kejadian
ini berawal pada Rabu (7/12) sekira pukul 13.30 wib, saat itu Desri
baru saja pulang kerumahnya dan mendapati tabung gas 3 kg miliknya yang
berada didapur dan selembar karpet merk Shafira telah raib dari
rumahnya.
Korban
juga menemukan jendela rumahnya sudah dirusak oleh pelaku dan menemukw 3
helai karpet yang lain sudah digulung dilantai namun belum sempat
dibawa oleh pelaku.
Pelapor
yakin bahwa pelaku berada tidak jauh dari rumahnya dan akan kembali
mengambil karpet yang sudah digulung tersebut, sehingga Desri memutuskan
untuk bersembunyi didalam rumahnya menunggu pelaku untuk mengambil
barang lainnya.
Benar
saja, sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 14.30 wib, pelaku
kembali datang dan masuk melalui jendela hendak mengangkat karpet yang
sudah dipersiapkan olehnya. Tanpa buang waktu, dengan sigap pelapor
langsung menangkap pelaku dan kemudian melaporkannya kepada pihak
Kepolisian.
Setelah
diintrogasi oleh petugas, diketahui bahwa pelaku menyimpan barang hasil
curian dirumahnya, petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang
bukti berupa sebuah tabung gas 3 kg, 4 lembar karpet, 1 buah dodos
serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Kapolres
Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang
Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,
disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang
ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek
Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Liputan : Redaksi SA