Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Akhirnya Masuk Jeruji Besi

/ Jumat, 30 Desember 2016 / 01.19 WIB
SUARAaktual.co | Kabupaten Pelalawan - ‎Setelah menjadi buronan oleh pihak kepolisian, RL (22)  Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya berhasil diciduk jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan.


Tak tanggung-tanggung, jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Sumatera Barat, dan pelaku diketahui sebagai warga Jorong Koto Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.



dalam pengejaran tersebut Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Hardi memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Nazaruddin bersama 3 anggota kepolisian lainnya untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dan bekerjasama dengan pihak kepolisian Polres Sijunjung.



Setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Rabu (28/12/2016) sekira jam 13.30 WIB  tersangka RL akhirnya berhasil ditangkap di salah satu konter HP miliknya, dan tanpa perlawanan pelaku langsung digiring ke kantor polisi.



"Pelaku sempat buron. Sehingga dilakukan pengejaran sampai ke Sumater Barat, dan disana tim kita melakukan koordinasi dengan Polres Sijunjung dalam hal perkara ini " ujar  Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah Kamis (29/12/2016) pagi.



" dan setelah anggota kita mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka RL Akirnya ditangkap di salah satu konter HP miliknya di Sungai tambang Kanagarian Kampur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung," ungkapnya.



Informasi yang dihimpun, RL ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dasar penangkapan terhadap tersangka adalah Laporan Polisi tanggal 24 Agustus 2016 lalu.



Kejadian bermula ketika korban IK diketahui oleh pihak keluarganya memiliki kejanggalan, korban sering termenung, menyendiri bahkan tidak ada nafsu buat makan, karena merasa ada yang tidak wajar keluargaun langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dari hasil cek medis korban diketahui hamil.



"pihak keluarga melihat korban seperti tidak bergairah dan merasaada yg tidak wajar maka dilakukan pemeriksaan dan dari hasil cek medis menerangkan bahwa korban ternyata positif hamil, maka pihak keluargapun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras” tutupnya. 

Liputan : ‎[Apriel Ruzman]

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p