SUARAaktual.Co I Labura - Tampaknya
semangat sapu bersih pungutan liar yang di suarakan presiden Republik
Indonesia Joko Widodo, berbanding terbalik dengan kelakuan oknum KCD
Kualuh Hulu. Dengan alasan mencari rezeki, oknum KCD Kualuh Hulu yang
merupakan Penilik Luar Sekolah (PLS) berinisial RN, melakukan pungutan
liar kepada peserta ujian paket B dan C.
Hal
ini terungkap dari keluhan salah satu peserta ujian paket C yang tidak
mau disebutkan namanya. Kepada suaraaktual sang peserta ujian
mengeluhkan bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp 300.000,00 oleh RN.
Bahkan
parahnya lagi, pendaftaran beserta besaran biaya ujian "PUNGLI" paket
A, B dan C sempat di publikasikan di salah satu radio di kota Aek
Kanopan.
Mendapatkan
keluhan tersebut, suaraaktual mendatangi RN ke KCD Kualuh Hulu jum'at
(11/11) yang lalu. Dengan percaya diri RN membenarkan tindakan pungli
tersebut, bahkan dengan gamblang RN menjabarkan besaran biaya "pungli"
paket A, B dan C, yakni sebesar Rp 100.000,00-, Rp 200.000,00- dan Rp
300.000,00-.
RN
berasalan tarif tersebut diperuntukkan untuk PKBM, dirinya dan sang
agen penyalur peserta ujian paket. Dengan alasan pembenaran bahwa mereka
melakukan pekerjaan sehingga mengharapkan imbalan atau gaji. "Masak
kerja gak dapat gaji bang," ungkapnya.
Ketika
suaraaktual menanyakan dasar hukum atau acuan mengenai pungutan
tersebut, RN tampak kebingungan dan mengatakan bahwa hal tersebut
hanyalah berdasarkan kebijaksanaan panitia saja. Bahkan RN menyebutkan
bahwa aktifitas pungutan liar tersebut diketahui kepala KCD Kualuh Hulu
Irwansyah Harahap.
Liputan : T. Irfansyah