SUARAaktual.com |Advetorial --- Propinsi Riau salah satu propinsi yang sedang berkembang dan semakin berkembangnya suatu daerah maka semakin padatnya masyarakat didaerah tersebut dan salah satu kebutuhan masyarakat sekarang salah satunya adalah rumah. Rumah merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok manusia yang sangat penting selain pakaian dan makanan.
Di Propinsi Riau masih banyak masih banyak masyarakat yang belum memliki rumah khususnya rumah layak huni. Baik itu tinggal di daerah perkotaan maupun yang tinggal di pelosok desa. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan sebuah program yang diberi nama Program Nasional Sejuta Rumah.
Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov Riau siap bekerjasama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program Nasional sejuta rumah tersebut.
Presiden Joko Widodo Canangkan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat
Program Sejuta Rumah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Mei 2015 lalu. Dalam program ini, pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih sering disebut sebagai rumah subsidi.
Sehingga, diharapkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti nelayan dan buruh dapat segera memiliki rumah. Karena, angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta rumah. Artinya masih ada 13,5 juta kebutuhan rumah layak huni yang belum bisa terpenuhi oleh pemerintah. Rincian jumlah keseluruhan unit rumah dalam program sejuta rumah tersebut adalah 603.516 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.
Bukti Dukungan Pemprov Riau
Sebagai langkah awal Pemerintah Provinsi Riau mengadakan Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
"Pemerintah telah menargetkan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat pada tahun 2015, tujuannya adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah, itu kita siap mendukungnya,"sebut Zaini (Sekdaprov, Riau waktu itu).
Karena itu, Pemerintah bersama-sama dengan Perumnas, Pengembang, BPJS Tenaga Kerja, Pemda, Asosiasi Pegembang REI dan APERSI, serta masyarakat diharapkan dapat bahu membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.
"Forum Silaturahmi antar Pemerintah Provinsi Riau bersama para Pimpinan Developer, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum ini, saya nilai sangat penting diadakan. Ini juga merupakan bagian dari upaya memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerjasama dan kemitraan, dalam rangka mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Riau,"ujarnya.
Kegiatan ini menurut Zaini juga sebagai upaya mendorong peran dan konstribusi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, yaitu pertumbuhan yang bukan hanya fokus pada catatan profit saja.
Hal itu ditegaskan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam cara Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu, beberapa waktu lalu.
Target unit rumah yang akan dibangun oleh Pemprov Riau terdiri dari 603.516 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan juga 396.484 unit untuk non MBR.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap upaya Real Estate Indonesia dalam pengembangan pembangunan perumahan, potensi investasi perumahan di provinsi tersebut cukup besar.
Menurut dia, beberapa area strategis yang ada di daerah tersebut tidak hanya memberikan potensi ekonomi yang sangat besar, melainkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarat Riau, salah satu potensi tersebut adalah dalam pengembangan perumahan.
"Jangan sampai peluang ini hanya dilewatkan begitu saja," ujar Andi Rachman.
Untuk itu, Pemprov Riau menyambut baik dan memberikan apreasiasi kepada pengurus REI, khususnya di Riau.
"Pihak Real Estate Indonesia (REI) Pekanbaru Provinsi Riau akan membuat rumah impian bagi kaum dhuafa, sementara pemerintah daerah setempat berkontribusi untuk membangun akses jalan menuju pemukiman itu," tutupnya.
Untuk itu, Pemprov Riau menyambut baik dan memberikan apreasiasi kepada pengurus REI, khususnya di Riau.
"Pihak Real Estate Indonesia (REI) Pekanbaru Provinsi Riau akan membuat rumah impian bagi kaum dhuafa, sementara pemerintah daerah setempat berkontribusi untuk membangun akses jalan menuju pemukiman itu," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. "Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat", ujar Dwi.
Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukkan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit.
Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian.
Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik.
Pembangunan 2000 Unit RLH di 2016
Guna memenuhi kebutuhan papan masyarakat Riau khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan, Pemprov Riau pada tahun 2016 membangun 2.000 unit rumah layak huni (RLH).
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan untuk realisasi proyek ini, pihaknya mengajukan anggaran Rp150 miliar pada APBD Perubahan 2016.
"Akan diajukan anggarannya di APBD Perubahan, kami harap bisa direalisasikan sebelum akhir tahun nanti," katanya, Rabu (15/6/2016).
Dia menambahkan penerima program bantuan RLH ini adalah masyarakat tidak mampu dengan penghasilan bulanan di bawah Rp1,5 juta setiap bulannya.Lalu penerima program memiliki data yang valid dan konkret karena akan verifikasi bertahap, sampai pada penyerahan naskah perjanjian hibah daerah kepada penerima program bersangkutan.
Untuk itu program ini bakal melibatkan aparatur pemda mulai tingkat paling bawah dari level RT, RW, lurah atau kepala desa hingga camat. Setelah itu data penerima program akan direkap pada tingkat pemerintahan kabupaten dan kota.
"Porsi tiap kabupaten dan kota diperkirakan di atas 100 unit, biaya pembangunan akan mengalami perbedaan antara kawasan pesisir dengan daratan karena memang struktur bangunannya juga berbeda," katanya.
Dwi Agus Sumarno mengatakan, saat ini program tersebut sedang dimatangkan Pemerintah Provinsi Riau. Hanya saja proses realisasi pengajuan program itu harus diketahui Pemerintah Daerah.
"Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota," sebut Dwi.
Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan.
Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.
"Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota," sebut Dwi.
Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan.
Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.
Sementara itu untuk perumahan pemukiman untuk kalangan muda, bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1.500.000,- perbulan.
"Untuk kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (rusunawa) lebih kurang 2 tahun tanpa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan," katanya.
Sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan awalnya program ini masuk pada mata anggaran APBD murni 2016. "Tetapi aturannya berubah, pemprov tidak bisa langsung membangun RLH ini, harus dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) ke pemda kabupaten dan kota," katanya.
Masperi mengatakan program pembangunan RLH setiap tahunnya sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga harus tetap direalisasikan pada periode kepemimpinan gubernur saat ini yaitu 2014-2019. Pihaknya juga berharap realisasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemprov dapat maksimal pada tahun ini. (Adv/hms/red)