SUARAaktual.com | Pekanbaru - Kebijakan strategis Riau dalam menuntaskan kemiskinan lebih diarahkan kepada program pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan desa sebagai gerakan secara terpadu serta berintegritas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat miskin di pedesaan. Dalam program ini, kelembagaan di desa di dorong untuk kreatif dan berperan aktif menggerakkan usaha ekonomi masyarakat di desa. Hal itu sesuai dengan semangat otonomi daerah, sebagai man diatur di dalam Undang – Undang tentang otonomi daerah dengan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta peran serta masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki komitment lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian desa melalui pemberdayaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berkembangnya partisipasi dan gotong royongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Untuk mencapai partisipatif dan berdaya sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilakukan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan dengan strategi partisipasif dalam koridor goog village governance atau kepemerintahan desa yang baik.
Langkah tersebut diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Desa se-Provinsi Riau berkaitan dgn pembangunan desa mandiri beberapa waktu yang silam. Rakor yang bertemakan “Dengan Undang-Undang Desa Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Andal Terpercaya Menuju Desa Mandiri”. Gubri mengatakan Rakor ini sangat penting dalam rangka peningkatan kapsitas aparatur pemerintah desa di Riau. Terlebih saat ini bantuan APBN dan APBD sangat besar untuk program-program pedesaan, maka untuk memahami sistem pengelolaan keuangan setiap rakot haurs mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
“uang ini hatus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa dengan diadakannya kegiatan ini saya berharap agar aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan bijak agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Andi Rachman.
Dia juga mengajak semua pihak untuk membangun kemandirian desa lewat berbagai kegiatan yang dapat mendukung kemajuan segala sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Menurut Andi (sapaan akrabnya) dengan alokasi dana yang begitu besar harus ada dukungan penuh dari masyarakat. Kemudian untuk pengawasan dana yang dikeluarkan Pemerintah ini, disetiap pemerintah desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu juga ada pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Gubri juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala daerah/desa yang berprestasi dalam memajukan daerah/desa yang dipimping oleh kepala desa tersebut, sehingga memacu agar ada persaingan antara kepala desa untuk berlomba memajukan daerah meraka masing-masing dan agar Provinsi Riau menjadi percontohan bagi Provinsi lainnya dalam segala bidang. (Adv/Hms/SA)