Ringkus Pelaku Narkoba,Polsek XIII Koto Kampar Amankan Tiga Paket Sabu

/ Sabtu, 20 Agustus 2016 / 08.55 WIB
POLSEK XIII KOTO KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA ASAL ROHUL DI DESA KOTO TUO

SUARAaktual‎.‎com | Kabupaten Kampar ‎ –‎ ‎sepertinya pelaku pengguna maupun pengedar Narkoba tak sedikitpun mendapatkan efek jera,walaupun sudah banyak pemberitaan di media terkait narkoba tetapi sepertinya hukuman tak kapok. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kampar hati Jumat sekira pkl. 17.45 Wib , Tim Opsnal Polsek XIII Koto Kampar melakukan Penangkapan terhadap seorang Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu di Jalan poros arah PT. Padasa wilayah Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jumat (19/8) sore.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah NS alias UJ (LK 21 TH) warga Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu.                                                                                     

Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan poros arah PT. Padasa.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek XIII Koto Kampar dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Edi Candra langsung menuju kelokasi yang yang disampaikan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Jumat (19/8) sekira pukul 17.45 wib, terlihat target sedang melintas dijalan poros arah PT. Padasa, petugas yang sedang melakukan pengintaian ini langsung menghentikan dan mengamankan target.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan didalam kantong celana tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka NS alias UJ beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.‎

Editor : Amex 
Liputan : Rilis/Rahmad ‎ ‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p