SUARAaktual.com | Pekanbaru - Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji akhirnya terwujud. Melalui Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji, setiap Jamaah Calon Haji asal Pekanbaru akan ditanggung biaya transportasi domestiknya oleh Pemerintah Kota.
Yakni biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal.Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji ini disahkan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II (kedua) Tahun 2016 di gedung DPRD Kota Pekanbaru Selasa (24/5/2016), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan anggota DPRD lainnya, dan juga disaksikan oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, unsur muspida dan lainnya.
Yakni biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal.Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji ini disahkan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II (kedua) Tahun 2016 di gedung DPRD Kota Pekanbaru Selasa (24/5/2016), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan anggota DPRD lainnya, dan juga disaksikan oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, unsur muspida dan lainnya.
Dalam laporannya, Hj Desi Susanti S.Sos selaku Juru bicara Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kota Pekanbaru, memaparkan bahwa Ranperda tersebut sudah melalui kajian dan pembahasan yang matang dan melalui proses yang cukup panjang, dimana Pansus sempat melakukan studi banding ke Provinsi Bangka Belitung dan Kementerian Agama RI, dan melakukan pematangan dengan tim ahli dan intansi terkait di Pekanbaru.
"Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada JCH mulai biaya keberangkatan dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal. Dengan mendukung pelayanan haji yang biaya domestiknya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru yang pembiayaannya diatur dalam APBD ditiap tahunnya," ujar Desi Susanti.
Pansus berharap kepada Pemko, untuk menyelesaikan tahapannya agar masuk kelembaran daerahdan bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pekanbaru karena telah disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kota Pekanbaru menjadi Perda.
"Setelah disahkannya Perda ini nantinya yang mengatur biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari embarkasi ke daerah asal ditanggung pemerintah daerah. Dan tentunya melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu kemudian baru disosialisikan ditengah-tengah masyarakat," tukas Ayat Cahyadi.[ Adv/Hms/Jhoni ]
"Setelah disahkannya Perda ini nantinya yang mengatur biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari embarkasi ke daerah asal ditanggung pemerintah daerah. Dan tentunya melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu kemudian baru disosialisikan ditengah-tengah masyarakat," tukas Ayat Cahyadi.[ Adv/Hms/Jhoni ]