SUARAaktual.com | Pekanbaru - Bola panas tentang dana eskalasi terus memanas dan bergulir di gedung legislator provinsi Riau, sekedar informasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) eskalasi atau es·ka·la·si berarti kenaikan; pertambahan (volume, jumlah, dan sebagainya).
Padahal item Pembayaran hutang eskalasi dalam APBD Riau 2016 telah ditolak oleh DPRD Riau, namun ternyata item tersebut tetap dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Terusik dan tak mau jadi kambing hitam anggota Banggar DPRD Riau pun ramai-ramai menolak, menurut mereka persetujuan pembayaran eskalasi tersebut tidak pernah disampaikan pimpinan maupun tim TAPD Provinsi Riau, saat rapat Banggar pembahasan hasil verifikasi Kemendagri bulan Desember lalu.
Salah satu anggota Banggar Yusuf Sikumbang. Mengatakan pembayaran hutang Eskalasi tersebut jelas-jelas menyalahi aturan namun anehnya masih juga di diskusikan dengan pihak Kemendagri.
"Kita sudah jelas menolak anggaran tersebut ketika mereka ajukan, kenapa anggaran tersebut masih dimasukkan dalam verifikasi, seharusnya yang di verifikasi itu kan yang kita sepakati dengan TAPD, berarti eskalasi ini penumpang gelap yang dimasukkan tim TAPD Riau," terangnya.
Selanjutnya nenurut Yusuf Ia bersama rekan lain, bersedia menjadi saksi, jika di kemudian hari permasalahan pembayaran eskalasi tersebut masuk ke ranah hukum.
"Saya pribadi siap menjadi saksi kalau hal tersebut menimbulkan masalah nantinya, karena dari awal kita sudah mencoret anggaran tersebut," tutupnya. (Liputan Tengku Irfan)