LSM-LPKR Riau Minta Walikota Copot Kakan Satpol PP

/ Rabu, 02 Maret 2016 / 11.04 WIB
SUARAaktual.com | ‎Pekanbaru - Terkait dugaan  pencurian uang milik salah seorang pejabat dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru yang dilakukan DS anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pekanbaru beberapa waktu lalu, membuat gerah Andrewes Y, ketua LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat ( LSM-LPKR) Riau di kutip melalui media Fokusnews.‎

Menurut aktivis ini, perbuatan oknum Sat Pol PP tersebut dapat mencoreng kewibawaan Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru, untuk itu Andrwes, secara kelembagaan mendesak DR.H.Firdaus,ST.MT untuk mencopot Zulfahmi Adrian,AP.M.Si Kepala Badan (Kaban) Sat Pol PP Pekanbaru dari jabatanya.
“hal ini perlu disampaikan kepada walikota, anak buah yang berbuat pimpinan harus bertanggung jawab, “ujarnya beberapa hari lalu di lingkungan kantor walikota pekanbaru.

Masih menurut Andrewes, pihaknya menilai Kaban Sat Pol PP gagal dalam memimpin satuan pengaman Perda Pekanbaru tersebut.

“Kita bukan asal omong, banyak kasus miring yang dilakukan oknum Sat Pol PP belakangan ini, dugaan pemerasan warga Rumbai, razia liar ke Panti Pijat, yang ujungnya uang “rokok”, sangat memalukan. Ini membuktikan ketidakmampuan Zulfahmi memimpin Sat Pol PP, “sebut Andrewes.

Ditambahkanya, sangat ironis bila benar “DS” melakukan pencurian dilsalah satu instansi Pemerintah kota Pekanbaru. Tindakan yang selain mencoreng Sat Pol PP juga mencoreng Kota Madani. Tidak ada alasan yang dapat diterima, selain oknum pelaku pencurian itu di pecat dari dinasnya.

“ yak ok pencuri di maafkan, apa nanti semua anggota Sat Pol PP Pekan baru melakukan pencurian dimaafkan juga, “ujar Andrewes.
Dilajutkannya, sangat naib bila pemimpin institusi penegak peraturan daerah ( Perda ) tidak menguasai KUHAP. Sama kita ketahui pencurian itu tindak pidana murni. Tiada kata maaf di dalam hokum. Nah sementara di dapat informasi dari Sekretaris Sat Pol PP. pelaku sudah minta maaf, maka kasusnya hilang, hebat betul itu, “ungkapnya geram.
“apa benar, DS punya deking, sehingga Kaban takut untuk menindak, atau ada sesuatu yang dirahasikan, “ sebut Andrewes dengan nada bertanya.
Sesuai gonjang – ganjing kasus pencurian yang dilakukan DS Oknum Anggota Sat Pol PP dilingkungan Pemko Pekanbaru, Pelaku hanya cukup di beri sangsi skorsing, aneh bin ajaib itu namanya, “ungkap Aktivis yang sering nongkrong di kantor Pemko Pekanbaru ini.

Terkait sikap keras ketua LPKR Riau ini terhadap Kaban Sat Pol PP Pekanbaru, Budi M, Sekretaris Sat Pol PP yang dikonfirmasi memalui telepon selulernya 0812 6195 0xxx tidak mau menjawab. (***)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p