Dicecar Masalah Pungli, Malah Dibilang Sudah Tradisi
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Sepertinya dunia pendidikan tiada henti-hentinya menjadi ajang bisnis bagi para segelintir oknum Guru. Padahal sejatinya pendidikan sebagai alat pembebasan dari kebodohan, harus murni dijadikan sebagai sarana untuk mencetak kader bangsa demi menyongsong Indonesia yang lebih baik.
Namun apa lacur, seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 29 Pekanbaru, yang beralamat di jalan Harapan Raya, kelurahan Tangkerang Selatan, kecamatan Bukit Raya tersebut, seorang guru bernama Marta yang juga merupakan wali kelas III A, melakukan aksi pungutan liar kepada murid kelas III A sebesar Rp 6.000,00 dengan alasan untuk biaya ujian sekolah.
Padahal sudah jelas Kementrian Pendidikan telah mengucurkan dana BOS, sesuai dengan namanya dana BOS ditujukan untuk bantuan dana operasional sekolah, termasuk untuk biaya ujian para murid.
Dari penuturan beberapa Wali Murid mengungkapkan kepada media, bahwa para wali murid mengeluhkan pungutan yang di lakukan oleh oknum guru bernama Marta tersebut, "iya bg kami sudah gerah dengan ibu guru itu,ada aja pungutan di buatnya,dia minta pungutan biaya uang ujian, sudah di bayar pada saat mengambil Rapor di bilangnya belum bg, kami malas protes ujung-ujungnya kami bayar lagi," Ungkap para wali murid kesal.
Mendengar berbagai keluhan yang dilontarkan wali murid tersebut, awak media ini mendatangi SDN 29 Pekanbaru, guna menemui melakukan kroscek kebenaran aksi pungutan liar oknum guru bernama Marta ini. Setelah berhasil menemui Marta Selasa (8/3/16) di SDN 29 Pekanbaru, Marta dengan nada emosi tapi sedikit bergetar membenarkan aksinya melakukan pungutan liar kepada Muridnya, tapi dirinya berdalih kalau pungutan liar itu bukan untuk biaya ujian, melainkan untuk biaya potocopi, " iya saya mengakui kalau saya ada memungut biaya itu,tapi biaya itu bukan untuk ujian,tapi untuk melakukan tryout, seperti mengkopy gambar, total soal yang di coppy 6 mata pelajaran," ungkapnya.
Yang mengejutkan lagi, Marta malah ngomong ngelantur, Lucunya Marta malah blak-blakan membongkar aksi pungli lainnya, yang terjadi Sekolah ini, "biar bapak tau ya, bukan saya aja yang memungut seperti ini kelas 4 dan 5 pun di pungut, bukan hanya di pungut gak masuk sekolah aja di denda oleh guru sebesar Rp.5000," bebernya.
Seperti telah menjadi tradisi di SDN 29 Pekanbaru, bahkan Marta mengatakan dengan lantangnya kalau aksi pungli seperti yang dilakukannya, telah menjadi kebiasaan bahkan secara terstruktur, sistematis dan massif. (Liputan Amex/ T. Irfan)