SUARAaktual.com | Kampar - jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III berhasil mengungkap kasus Jum'at 03 Juli 2015 penyalahgunaan Narkotika terhadap tersangka HS alias T (LK 51 TH) warga Sialang desa Salo kecamatan Salo kabupaten Kampar.
Penangkapan HS tersangka penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, menindak lanjuti informasi tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III untuk penanggulangan kejahatan narkotika kemudian melakukan penyelidikan kerumah tersangka.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penggerebekan dan disaksikan oleh ketua RT setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah buku catatan bon penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta barang - barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi SUARAaktual membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat Narkoba bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Liputan Edi Kurniawan)