Di Duga Mencuri Minyak Solar,Scurity PT. THIP Pukul Korban Hingga Babak Belur

/ Jumat, 19 Juni 2015 / 20.19 WIB
SUARAaktual.com | Inhil - Pada hari Minggu tgl 14 Juni 2014 sekitar pukul 21.00 wib pihak kepolisian Pelangiran telah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/13/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek - plg, 14 Juni 2015 tentang terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama - sama bertempat didalam Ruangan Bakor Security Kantor Pusat Pulai PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran.
Security PT.THIP di Laporkan ke Polisi  karena Aniaya Korban ber‎amai-ramai
Terhadap korban yg bernama HIRAS SITOHANG ALS TOHANG(42 )Th, laki - laki, kristen protestan, Oprator excapator SK 200 sungkai, BTN B50 Kec. Pulau Burung.  Diduga dilakukan oleh :  SOPANDI ALS PANDI ( 44 )Th, Security PT. THIP. HENDRIKO CANDRA, (37 )Th, Security PT. THIP.ZULHAIDAR, Security PT. THIP 4. HILMAN, Security PT. THIP. Dan TOTONG INDARSAH, Security PT.THIP. 

Kronologis kejadian pada hari Kamis tgl 11 Juni 2015 sekitar pkl 13.00 wib sewaktu bedeng ponton pelapor ditemukan minyak solar sebanyak kurang lebih 492 L ( empat ratus sembilan puluh dua liter ), di temukan oleh scurity minyak solar tersebut telah berpindah tempat. Di duga hendak di jual,ketika hendak di jual pihak scurity langsung menangkap pelapor dan selanjutnya pelapor dibawa oleh security PT. THIP ke pos security bakor kantor pusat .

Dan didalam pos tepatnya pada hari Sabtu tgl 13 Juni 2015 sekitar pkl 03.00 wib pelapor di introgasi oleh terlapor 1,2,3,4,5 dan dimintai  keterangan bak polisi yang bertugas,pihak scurity pun mempertanyakan minyak yang ditemukan dibedeng ponton hendak dijual kemana saat di introgasi para terlapor bersama - sama melakukan penganiayaan terhadap pelapor dan akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka dan bengkak dikening, telinga sebelah kiri bengkak dan mengeluarkan cairan, bibir pecah dan berdarah, terasa sakit dibagian pundak, akibat penganiayaan tersebut korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran .

 Tidak lama kemudian laporan korbanpun langsung di tindaklanjuti  ke TKP dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka SOPANDI ALS PANDI dan tersangka HENDRIKO CANDRA dan tersangka penganiayaan tersebut saat ini sudah diamankan dipolsek pelangiran selanjutnya Unit Reskrim Pelangiran masih melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa ini guna pengembangan lebih lanjut. (Liputan Adek Hrp)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p