SuaraAktual.com | Pekanbaru - Warga jl.Air hitam Perum Payung Sekaki Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, melaporkan pengerusakan warung nya yang di rusak oleh tetangganya sendiri.
Sangat di sayangkan pihak kepolisian Polsek Payung Sekaki tidak menanggapi laporan pengaduan masyarakatnya atas perusakan lapak usahanya oleh seorang pelaku tetangganya sendiri atas nama Umar.
Hal itu diungkapkan ibu Sundari, seorang warga RT 05 RW 15 . “Saya melaporkan tindakan perusakan lapak yang disertai arogansinya oleh seseorang yang mengaku-ngaku ini lahanya, sementara lahan Fasum (Fasilitas umum) itu adalah tanah yang di miliki oleh pihak deplover, yang anehnya sifat rasa yang ingin menguasai pekarangan fasum itu membuat umar tak menghiraukan kepentingan orang banyak sehinga tetangganya pun yang sama menempati tanah fasum bangunan kami juga di robohkan dan dirusak dengan tindakanya sendiri hal itu menyebabkan keributan dikarenakan lapak dirusak hingga berserakan.
Sementara Laporan ke pihak Polsek Payung Sekaki, yang dilaporkan hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditanggapi dan tidak diproses hukum kepada terlapor tersebut,” ujar Sundari ketika dikonfirmasikan oleh awak media Rabu(29/4/15).
“Awal mulanya sabtu(25/4/15)pelaku selaku terlapor, telah bertindak semena-mena dengan merusak, membongkar lapak korban selaku pelapor sementara pelaku mempunyai lapak juga yang disewakannya dilahan fasum tanpa ada yang mengusiknya sementara lapak ibu sundari lah yang dibongkarnya oleh pelaku sendiri .Ketika saya mendengar suara keributan saya langsung memergoki si pelaku yang sedang menjalankan aksinya, saya segera melarang pelaku melanjutkan aksinya, eh pelaku malah dengan sombong berkata,”Awas jangan dekat-dekat kalau kamu tidak senang, silakan laporkan saya ke polisi, ”ujarnya menirukan ucapan pelaku
Dalam tindakannya korban pengrusakan langsung menjumpai pak RT,untuk dapat di mediasikan atas apa perbuatanya tak lama pak RT pun menghampiri pelaku pengrusakan menjelaskan bahwasanya yang dirusak oleh pelaku itu lahan fasum pelakupun menjawab dengan enteng,"Ini tanah saya jadi wajar saya merusak lapak ibu itu."di jawab RT , "dasar apa bapak umar berbicara seperti itu?". Tanpa dapat menunjukan dasar pelaku merusak lapak korban dengan santai pelaku tidak menghiraukan kehadiran RT tersebut.
“Karena perkataannya yang menantang dan tidak selesai disitu saja,korban pun izin kepada RT dan langsung melaporkan perbuatan si pelaku atas pengrusakan lapaknya kepada kepolisian Polsek Payung Sekaki.
Tetapi sayang pihak Polsek tidak bisa menerima laporan tersebut dikarenakan hal seperti itu harus diketahui dulu oleh babinkamtibmas dan pihak dari kelurahan maupun kecamatan bagaimana menyikapi masalah yang ada di lapangan dengan harapanya di mediasi dan dimusyawarahkan dengan baik ungkap pihak Polsek Payung Sekaki.
Sementara yang diharapkan oleh korban si pelapor untuk dapat di tindak terlebih dahulu pengrusakanya barulah di mediasikan oleh pihak unsur kelurahan kecamatan dan pihak devloper di karenakan pelaku tidak dapat di musyawarahkan dengan baik-baik dan agar tidak terjadi kembali tindakan yang tidak diharapkan oleh korban dikarenakan pelapor mengalami trauma dengan peristiwa itu.
Ketua LSM PKA-PPD(Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah) DPC Provinsi Riau Taufik hidayat. "Saya sangat kecewa dimana laporan masyarakat tidak dapat diterima langsung oleh pihak Polsek Payung Sekaki terkait pengrusakan sementara korban mengalami trauma rasa ketakutan atas apa tindakan pelaku.
Dimana penegak hukum negeri ini dan berpihak kepada siapa? Apakah hukum di negeri ini hanya untuk orang-orang yang mempunyai uang dan bukan untuk rakyat miskin, dikatakannya lagi taufik berharap agar Polsek Payung Sekaki dapat melayani sebagaimana pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat untuk menindak lanjuti laporan pengrusakan yang di alami oleh masyarakat yang ada diwilayah hukumnya agar teciptanya rasa aman,nyaman,dan tentram” pungkasnya. (Liputan windy)
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


