Aksi Bejat Mantan Kepala Desa Tega Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

/ Minggu, 12 April 2015 / 20.36 WIB
SuaraAktual.com | Kampar -  sungguh bejat ulah seorang oknum  mantan kades Desa Sibuak, entah setan apa yang merasuki dirinya, hingga berbuat tega merenggut perawan, anak di bawah umur,berinisal E-I,(16) sampai hamil 2bulan, Tak sampai di situ ,pelaku pun melakukan  pengacaman secara psikologi, hingga buat korban stres.

Kasus ini terungkap saat korban E-I,(16) merasa tidak tahan lagi akan tekanan psikologis , yang di utarakan Z-K (44) pelaku  kepada dirinya,kalau sempat korban   E-I,(16) memberitahukan kepada istri dan keluarganya atas perbuatan bejatnya pelaku mengancam tidak akan segan menghabisi seluruh keluarganya,serta meminta E-I,(16) untuk menggugurkan kandugannya dengan cara meminum obat untuk melancarkan haid.

Saat bersamaan, di komfirmasi Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono. SIK melalui kapolsek tapung kompol Barzawi yang di dampingi Kanit reskrim asdisyah mursyip, SH minggu  12/4 di rungannya, Membenarkan tentang adanya loparan ,Pada hari selasa, 07/04/ 15. Sekitar  pkl 17.00 wib,datang salah seorang   berinisal R-A (28),adalah  Orang tua E-I,(16), ke polsek tapung, Warga Desa petapahan kecamtan tapung,  bahwa telah terjadi  Persetubuhan anaknya berinsial E-I (I6) ,oleh seorang berinsial Z -K(44) seorang mantan kades Desa sibuak yang mengakibatkan anaknya hamil 2 bulan ,serta di acam akan di bunuh seluruh kelaurga , kalau seandainya orang tua tahu, dan istrinya tahu akan prilakuannya ,

Di tambahkannya dengan mendapatkan  laporan itu secara resmi tim dari polsek tapung, langsung turun kelapangan untuk. mencari dan  menangkap pelaku ,tak lama setelah proses pencarian  tersangka dapat di amanakan bersama barang bukti,1 buah tespek.yaitu  Alat untuk  tes kehamilan, 2 butir sisa obat untuk melancarkan haid, 1 buah tilam,serta  pakaian korban,,

dari keterangan korban terungkap kalau pelaku sempat mengancam korban, kalau seandainya di beritahukan kepada keluarganya, serta kalau istrinya tah u, maka pelaku tidak akan segan-segan menghabisi keluarganya ,dan pelaku  di duga sudah menghamili korban selama  2 bulan,
untuk kepentingan proses penyelidikan tersangka yang di duga menghamili anak di bawah umur ,sudah kita amankan di polsek tapung, untuk pengembangan kasus lebih lanjut, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Liputan Rika)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p