SuaraAktual.com | Kampar - sungguh bejat ulah seorang oknum mantan kades Desa Sibuak, entah setan apa yang merasuki dirinya, hingga berbuat tega merenggut perawan, anak di bawah umur,berinisal E-I,(16) sampai hamil 2bulan, Tak sampai di situ ,pelaku pun melakukan pengacaman secara psikologi, hingga buat korban stres.
Kasus ini terungkap saat korban E-I,(16) merasa tidak tahan lagi akan tekanan psikologis , yang di utarakan Z-K (44) pelaku kepada dirinya,kalau sempat korban E-I,(16) memberitahukan kepada istri dan keluarganya atas perbuatan bejatnya pelaku mengancam tidak akan segan menghabisi seluruh keluarganya,serta meminta E-I,(16) untuk menggugurkan kandugannya dengan cara meminum obat untuk melancarkan haid.
Saat bersamaan, di komfirmasi Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono. SIK melalui kapolsek tapung kompol Barzawi yang di dampingi Kanit reskrim asdisyah mursyip, SH minggu 12/4 di rungannya, Membenarkan tentang adanya loparan ,Pada hari selasa, 07/04/ 15. Sekitar pkl 17.00 wib,datang salah seorang berinisal R-A (28),adalah Orang tua E-I,(16), ke polsek tapung, Warga Desa petapahan kecamtan tapung, bahwa telah terjadi Persetubuhan anaknya berinsial E-I (I6) ,oleh seorang berinsial Z -K(44) seorang mantan kades Desa sibuak yang mengakibatkan anaknya hamil 2 bulan ,serta di acam akan di bunuh seluruh kelaurga , kalau seandainya orang tua tahu, dan istrinya tahu akan prilakuannya ,
Di tambahkannya dengan mendapatkan laporan itu secara resmi tim dari polsek tapung, langsung turun kelapangan untuk. mencari dan menangkap pelaku ,tak lama setelah proses pencarian tersangka dapat di amanakan bersama barang bukti,1 buah tespek.yaitu Alat untuk tes kehamilan, 2 butir sisa obat untuk melancarkan haid, 1 buah tilam,serta pakaian korban,,
dari keterangan korban terungkap kalau pelaku sempat mengancam korban, kalau seandainya di beritahukan kepada keluarganya, serta kalau istrinya tah u, maka pelaku tidak akan segan-segan menghabisi keluarganya ,dan pelaku di duga sudah menghamili korban selama 2 bulan,
untuk kepentingan proses penyelidikan tersangka yang di duga menghamili anak di bawah umur ,sudah kita amankan di polsek tapung, untuk pengembangan kasus lebih lanjut, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Liputan Rika)