Satuan Reserse Polresta Kampar, Amankan Pengedar Sabu dan Barang Bukti 6 Paket Sedang

/ Selasa, 03 Februari 2015 / 11.16 WIB
SuaraAktual.com | Bangkinang - Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu (02/2) sekitar pukul 16.00 wib,

Pelaku AW (31 TH) warga desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu ditangkap di SP II Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung saat membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 6 paket sedang yang terdiri dari 4 paket seharga 300 ribu/ paket dan 2 paket lainnya seharga 500 ribu/ paket

Petugas juga menyita barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini dari tangan tersangka yaitu satu pak plastik bening, 1 buah HP yang digunakan tersangka serta uang senilai 150 ribu yang pada saat itu di amankan oleh Satres Narkoba Polres Kampar

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Satres Narkoba Polres Kampar yang disampaikan Masyarakat,dari informasi tersebut pihak Satres Narkoba kampar langsung menindak lanjuti laporan Masyarakat dengan melakukan lidik,dari hasil penyelidikan yang di lakukan Satres Narkoba tidak sia- sia upaya petugas akhirnya membuahkan hasil yang berujung pada penangkapan pelaku beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman ketika dikonfirmasi SuaraAktual membenarkan peristiwa ini, disampaikan beliau bahwa tersangka AW (31) ditangkap berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, saat ini pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,ungkapn AKP Tapip Usman di ruangan kerjannya

Di katakan lebih lanjut AKP Usaman trus menyelidiki dugaan kemungkinan adanya jaringan yang lain yang bekerjasama oleh pelaku AW tersebut,tutupnya dengan tegas (Liputan Edi)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p