BNN Menggerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkotika, Jutaan Butir Pil PCC Diamankan

/ Senin, 04 Desember 2017 / 02.05 WIB


SUARAaktual - Jateng, - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan puluhan polisi bersenjata lengkap menggerebek sebuah rumah berlantai dua di Dr Setia Budi 66, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang dijadikan tempat pembuatan Narkotika jenis PCC.

Ketua RT setempat Rudiyanto mengatakan rumah tersebut milik Siti Masifa (63) yang dikontrakkan sejak 8 bulan lalu ke warga Sukoharjo. Meskipun satu lokasi namun bagian depan rumah disewakan untuk laundry. Namun saat penggerebekan, usaha cuci pakaian tersebut tutup. Sedangkan bangunan di sampingnya yang agak menjorok ke belakang mempunyai pintu gerbang terpisah.

"Sudah 8 bulan rumah ini dikontrakkan, saya pikir cuma untuk usaha laundry, karena pabrik PCC ini tidak lapor ke RT, jadi kita nggak tau menau kalau ada isi gudang itu didalam, kalau sama pemiliknya dulu untuk gudang semen bu Yoto, anaknya kan kontraktor," jelasnya.

Selain di Solo, juga di Semarang, yang juga dilakukan menggerebek oleh BNN dan Polisi di sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh gabungan BNN Bareskrim polri dan Polda jateng dari hasil penggerebekan di 2 tempat berbeda tersebut antara lain, 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merk, Mesin cetak/pil press, mesin pembungkus kemasan, packing set, bahan pembuatan pil PCC, berbagai jenis bahan kimia 
padat dan cair.

Sementara itu tersangka yang diamankan sebanyak 21 orang dan satu pucuk senjata api. Dan untuk saat ini penggerebekkan ini masih dalam pengembangan untuk proses selanjutnya.
Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini: