Jual Buku LKS,Kadisdik Pekanbaru " Saya Tidak Pernah Mengatakan Memperbolehkan Jual Buku di Sekolah"

/ Sabtu, 06 Agustus 2016 / 19.27 WIB
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Sudah Jelas Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008 melarang sekolah untuk memperjual belikan buku pelajaran baik buku pegangan ataupun buku penunjang seperti lembar kerja siswa (LKS), dan itu adalah harga mati yang harus dipatuhi tiap sekolah yang ada di Indonesia. Namun, masih saja ada sekolah yang nakal untuk melanggar peraturan itu, seperti yang terjadi Sabtu (06/08/16) di SDN 015 Pekanbaru yang terang-terangan menjual LKS kepada siswa.

Harga yang dipatok pihak sekolah memang relatif kecil dan tidak memberatkan sebesar Rp9.000 per LKS. Tapi, untuk satu kelas murid harus membeli sedikitnya 10 LKS karena masing-masing mata pelajaran. Rata-rata satu orang siswa dibebankan Rp90.000 untuk satu semester. 

Bukan itu saja, selain LKS siswa juga diharuskan memiliki buku pegangan yang harus dibeli di luar sekolah yang jelas sangat membebani orang tua siswa.Rata-rata untuk satu anak yang sekolah di SD di Pekanbaru, orang tua harus merogoh kocek sedikitnya Rp800 ribu untuk buku pegangan dan Rp90.000 untuk LKS.  Hal ini jelas sangat membebani orang tua, apalagi orang tua yang memiliki anak lebih dari satu orang, sudah pasti sangat berat.

''Saya punya anak tiga orang yang masih SD, kelas 2, kelas 3 dan kelas V SD. Untuk masing-masing anak saya harus mengeluarkan sedikitnya Rp.900.000 untuk buku saja. Buku-buku itu adalah yang direkom sekolah baik LKS maupun buku pegangan yang sudah pasti berbeda di setiap sekolah,'' ungkap Doni salah seorang orang tua siswa. 

Diakui Doni, kondisi perekonomian saat ini membuat dirinya harus berfikir keras untuk menuntaskan pengadaan buku anak-anak ini. 

''Tak bisa dibantah, meskipun ada buku bekas anak teman atau sepupunya, karena penerbitnya berbeda dengan yang direkom sekolah. Jadi mau tak mau memang harus dibeli,'' keluh Doni.

''Kalau sudah begini Pak, kami orang tua sangat keberataan dan bisa-bisa mati mencari uang untuk buku saja belum lagi di tambah kebutuhan di rumah. Ini setiap semester lho. Terus kalau biaya buku begini besar, jadinya sama dengan swasta Pak, nggak usah anak disekolahkan di sekolah negeri yang katanya banyak subsidi sekolah dari pemerintah,'' tambah Doni.

Bukan hanya ada satu Doni, tapi banyak Doni-Doni lain di Pekanbaru yang bernasib sama yang memiliki anak masih sekolah dan sangat terbebani soal buku dan LKS ini. Mereka berharap pemerintah lebih terbuka dan pro aktif menyikapi hal ini dan jangan menjadikan pendidikan ini jadi ladang komersialisasi. Pendidikan bukanlah ladang cari uang tapi untuk meningkatkan mutu dan kualiatas generasi penerus bangsa.

lagi-lagi sepertinya semua peraturan terus di langgar oleh oknum sekolah,dari pantauan riauantara di salah satu sekolah SD Negeri 015 Pekanbaru terang-terangan menjual buku LKS kepada Muridnya,tidak tanggung-tanggung,pihak sekolah menjual buku LKS Rp.9000,- permata pelajaran" ya benar pihak kami menjual buku LKS kepada murid sebesar Rp.9000,-,buku ini kami jual atas persetujuan Wali Murid dan Pihak dinas memperbolehkan hal ini" cetus Kepsek tegas kepada SUARAaktual.‎

Di katakan lagi," tidak hanya sekolah kami aja yang menjual buku LKS sekolah Lain juga memperjualbelikan LKS disekolahnya Kenapa Sekolah Kami yang dipermasalahkan" ucap feliatri dengan lantang"

Kepala Sekolah dan guru disekolah lagi-lagi mengulang pernyataanya dengan tegas bahwa pihaknya menjual belikan Buku LKS di Sekolahnya, di perbolehkan oleh Abdul Jamal selaku kadisdik Kota Pekanbaru. 

"pak jamal kan ngomong boleh memperjual belikan LKS disekolah tetapi tidak dengan paksaan dan ada persetujuan wali murid dengan pihak sekolah" jelasnya.

Mendapatkan keterangan dari pihak sekolah para awak media langsung mengkonfirmasi hal ini ke pihak Disdik,Melalui via Telepon selulernya mengatakan  bahwa pihak Dinas Pendidikan Tidak Pernah mengatakan oleh pihak sekolah untuk menjual buku LKS maupun buku di luar itu," kita tidak pernah mengatakan boleh menjual buku kepada murid,tetapi yang saya katakan oleh pihak sekolah hanya tiga buku saja,yakni BUku Mate-matika,IPA dan buku Sains'Intinya Dinas tidak pernah Memperbolehkan jual buku LKS disekolah, Dinas tidak pernah mengeluarkan surat edaran mengenai memperbolehkan penjualan LKS disekolah" ucap Jamal dengan tegas melalui telepon selulernya.

Editor : Amex
Liputan : Wira Siregar‎
 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p