SUARAaktual.com | Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru sepertinya harus bersabar menanti pihak ketiga menyerahkan Halte kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Pasalnya sudah dua kali pertemuan,pihak ke tiga belum juga memberikan kepastian kepada pemerintah Kota Pekanbaru.
Di ketahui Halte pihak ke tiga Kota Pekanbaru yang berjumlah 49 Unit dari tiga pemilik yakni
Cv.Benggala surya.CV.Cahaya Adv.CV.Dwi Pertiwi
Sudah dua kali pemanggilan pihaknya belum juga memutuskan Halte miliknya di serahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin Harahap. SH Kamis ( 17/3/16) menjelaskan bahwa persoalan ini sudah terjadi pada tahun 2008 pihak ketiga membangun Halte di Kota Pekanbaru
" saya berupaya untuk membenahi Halte di Pekanbaru, tetapi di sini bukan wewenang saya,sebagian Halte itu milik Pihak Ketiga "katanya
Lanjut Aripin," apa bila Halte itu sudah di serahkan oleh pihak ke tiga ke Pemerintah Kota Pekanbaru dan dari pihak Pemko di serahkan ke Dishub Maka pihak kami akan memperbaiki Halte tersebut dengan menganggarkannya.jelasnya
Sepertinya Pemerintah Kota Pekanbaru harus ekstra keras menegaskan kepada pihak ke tiga,untuk memberikan kejelasan Halte milik nya untuk di serahkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak ada Halte Bus yang tidak terawat.[ Liputan Amex ]