342 Unit Kendaraan Dinas Banyuasin Belum Bayar Pajak

/ Senin, 18 Maret 2019 / 19.54 WIB
SUARAaktual.co | Banyuasin,Sumsel - Tercatat Sebanyak 342 Unit Kendaraan Dinas kabupaten Banyuasin tahun 2019, saat ini dalam kondisi menunggak pembayaran pajak, terdiri dari 247 Unit Roda Dua, 90 unit Roda Empat dan 5 unit Roda Tiga.

Mizuar. SE.M.SI  Kepala Unit Pelaksanan Teknis (KUPT) Badan Bapedda Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Banyuasin menjelaskan hal ini sudah di audiensikan bersama wakil Bupati Banyuasin dan berharap melalui audiensi ini kenderaan tersebut dapat segera melakukan pembayaran pajak.

"Sesuai dengan Perda, Kita ikut andil dalam pembagian hasil dari pendapatan pajak kendaraan sebesar 30% setiap tahun yang harus kami berikan ke pemerintah Daerah, Mengingat ada instruksi dari gubernur Sumatera Selatan untuk menekan supaya ada  kenaikan hasil pendapatan pajak, otomatis kita juga meminta kepada kepala daerah agar melunasi tunggakan pajak kenderaan dinas di lingkungannya." Ungkapnya saat di bincangi wartawan Senin (18/3) diruang kerjanya.

Lanjut dia sebelumnya memang UPT Bepedda pemprov Sumsel  kabupaten Banyuasin sempat offer load peningkatan pembayaran pajak, oleh sebab itu dirinya berupaya tahun 2019 ini maksimal UPT harus mencapai target.

"kami tidak bisa melakukan penindakan ,namun hanya bisa melakukan denda. Untuk penindakan itu ada dengan instansi terkait, sebab Kalau di uangkan jumlah keseluruhan tunggakan kenderaan dinas tersebut Rp 117.527.125 untuk Kendaraan Dinas saja. Besar harapan kami pemerintah kabupaten Banyuasin dapat segera mengintruksikan kepada kenderaan tersebut untuk segera melunasi hutang pajak kendaraan mereka, yakni 247 Unit Roda Dua, 90 unit Roda Empat dan 5 unit Roda Tiga, total keseluruhan 342 Unit kendaraan dinas," Imbuhnya.
(Ahmad)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p