Panggil Wali Murid,"Kepsek SDN 160 Minta Iuran Les di Sekolah"

/ Selasa, 23 Agustus 2016 / 08.23 WIB
SUARAaktual‎.‎com | ‎Pekanbaru  –‎Masih seputar dunia pendidikan,se‎pertinya permasalahan dunia pendidikan tidak akan berakhir,pasalnya ada saja cara sekolah untuk mencari dana dari pihak Wali Murid.

Seperti yang terjadi di Sekolah SDN 160 Pekanbaru,pihaknya mengundang seluruh Wali Murid untuk mendiskusikan anaknya yang akan di berikan bimbingan pelajaran tambahan di sekolah (les),dahli demi mutu pendidikan anak saat akan menghadapi Ujian kepala Sekolah mengajak Wali Murid agar anaknya dapat mengikuti Bimbingan belajar yang di adakan oleh pihak sekolah.

Dalam ucap Kepala Sekolah pihaknya akan memberikan mutu pendidikan yang lebih baik untuk yang akan datang,dengan adanya les ini semoga dapat menunjang pendidikan anak menjadi lebih baik lagi.‎

Walaupun pihak sekolah telah melakukan kesepakatan oleh pihak wali murid tetapi dalam peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 telah di atur sebagai mana sekolah di larang melakukan apapun yang menyangkut pungutan.‎Ketua LSM Forum Pemberdayaan  Masyarakat Riau fery munoza.Se  mengatakan bahwa SDN 160 telah melanggar peraturan pemerintah RI no 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,dalam pasal 181 huruf b yang berbunyi Pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun koletif dilarang memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik di satuan pendidik, karena itu ferry meminta oleh pihak Dinas Pendidikan harus ada tindakan tegas untuk memberi sanksi kepada seluruh sekolah yg melanggar peraturan pemerintah tersebut,\'atau jangan-jangan ada campur tangan pihak Dinas\',trgas Fery kepada SUARAaktual.

Di akhir Feri menegaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar menindak tegas seluruh sekolah yang melanggar peraturan dunia pendidikan,apa bila tidak di lakukan pihak dinas,maka kami akan melaporkan hal ini ke Wali Kota dan menyurati Kemendiknas.

Editor : Amex
Liputan : Rendi‎

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini: