SUARAaktual.co l Banyuasin,Sumsel – Netralitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tercoreng oleh oknum di Dinas Pendidikan. Diduga oknum ASN di dinas tersebut terlibat pelanggaran politik uang atau money politic, karena memihak salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Oknum yang diketahui berinisial MS itu bahkan secara terang-terangan membagian uang kepada masyarakat atas perintah caleg yang dia dukung. Hal inilah yang memicu MS hingga dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (20/03/2019).
Munir, warga Desa Paldas Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Kantor Bawaslu Sumsel berkata, bahwa dirinya melaporkan oknum ASN yang secara terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat. Alasannya pembentukan Tim Kampanye Caleg DPR RI.
Tempat kejadian tersebut terjadi di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin sekira Pukul 16.00 WIB, Sabtu (16/03/2019), dengan cara membagikkan kepada 850 undangan dan ditukarkan dengan uang sebesar Rp50 ribu per satu undangan.
“Saya tidak senang dengan oknum ASN inisial MS yang berdinas di Dinas Pendidikan Banyuasin lantaran membagikan uang kepada masyarakat secara terang-terangan. Seharusnya ASN tidak diperbolehkan terlibat kampanye politik apalagi dia sedang memakai pakaian safari,” ungkap Munir.
Sementara, Kuasa Hukumnya Tabrani SH saoney politic dilakukan salah satu oknum ASN Dinas Pendidikan Banyuasin yang membagikan uang secara terang-terangan kepada warga masyarakat Desa Paldas.
Dalam acara tersebut mereka beragendakan kampanye pembentukan Tim Pemenangan salah satu calon anggota legislatif DRP RI bertempat di Graha Harapan Baru Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin sekira Pukul 16.00 WIB pada Sabtu (16/03/2019).
“Caranya dengan menukarkan undangan dengan uang yang alasannya untuk pembentukan tim pemenangan kampanye, kemudian bagi yang sudah mendapatkan uang Rp50 ribu undangannya lalu disobek,” jelas dia.
Sementara itu, Edison Wahidin selaku staf Penerimaan Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumsel menyampaikan, bahwa laporan dari warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, terkait adanya dugaan oknum ASN yang mebagikan uang kepada warga secara terang-terangan sudah diterima pihaknya dan akan segera ditindak lanjuti dengan mengumpulkan berbagai saksi.#Ahmad