RA Sipemakai Sabu-Sabu Ditangkap Polisi Saat Sedang Mengamuk

/ Kamis, 16 November 2017 / 12.51 WIB

SUARAaktual.co - ‎Anggota Kepolisian Sektor Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, berhasil meringkus seorang pelaku Laki-laki berinisial RA (28 Th) warga Desa Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu
 
Penangkapan bermula ketika Anggota Polsek Bandar Seikijang memperoleh informasi dari warga bahwa ada orang yang sedang mengamuk dan mengganggu hingga meresahkan warga Desa Simpang beringin, selasa (14/11/2017) sore.

Kemudian Personel Polsek Bandar Seikijang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan warga setempat, dan tak diduga ditemukan kaca pirek didalam saku celana belakang pelaku dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 200.000,-  yang berada didalam dompet pelaku.

"Saat digeledah, petugas menemukan kaca pirek, sabu-sabu dan sejumlah uang rupiah" ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (15/11/2017).

"Setelah penggeledahan selesai, kemudian pelaku dan Barang bukti diamankan ke Mapolsek Bandar Seikijang" lanjutnya

"mengingat TKPnya berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu Polres Kampar Pada hari yg sama sekira pukul 16.00 WIB Pelaku diserahkan kepada penyidik Polsek Siak Hulu Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut" tutupnya. 

(Ruzman)‎
Komentar Anda

Terkini: