SUARAaktual.co - Terkait akan diadakannya penilaian program adipura tahun 2017/2018 di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pelalawan lakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdapat disepanjang jalan lintas timur kota Pangkalan Kerinci.
"Ya, tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB kami melakukan penertiban PKL disepanjang jalan lintas timur Pangkalan kerinci" ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban Sofyan M.H, rabu (8/11/2017) malam.
Seperti diketahui bahwa kota Pangkalan Kerinci adalah salah satu objek dalam penilaian pelaksanaan program adipura, untuk itu Satpol PP berdasarkan tupoksi dan kewenangannya melakukan penertiban PKL dengan cara persuasif yaitu memberikan teguran dan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan ditrotoar dan bahu jalan.
"Penertiban secara persuasif yang kami lakukan tadi sore tidak ada satupun barang dagangan juga gerobak jualan yg diamankan hanya memberikan teguran, peringatan dan ultimatum terakhir agar PKL memahami dan mengindahkannya segera agar kondisi dilintas timur Pangkalan Kerinci terlihat rapi, tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki" lanjut Sofyan.
"Kedepannya kami tetap pantau terus menerus para PKL tersebut dan akan direncanakan kembali penertiban dalam waktu dekat ini bersama Camat dan lurah" tutupnya.
(Ruzman)