SUARAaktual.com | Pekanbaru – Setelah mencuat pungutan liar di instansi pemerintah,yaitu di Dinas Perhubungan membuat Presiden Jokowi memberikan stetmen dan menabu genderang perang terkait pungli.
Surat yang berisikan tentang adanya dugaan pungli di tubuh LPJK,berikut kutipan surat tersebut
Kepada Yth
Bapak Kapolri
Di-Jakarta.
Perihal : Pungli LPJK
Dengan Hormat
Mohon ditangkap pelaku Pungutan Liar pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJk) seluruh Indonesi setiap tahun memungut uang masyarakat sampai 100 Trilyun setiap tahun dan tidak ada sepeserpun masuk ke kas negara, uang trilyunan tersebut masuk ke kantong pribadi pengurus LPJK dan Menteri PUPR melalui Dirjen Bina Konstruksi, jenis pungli nya yakni alasan bikin sertifikat Keahlian (SKA), Sertifikat Ketrampilan (SKT), Sertifikat Badan Usaha (SBU) semua masyarakat kontraktor di peras kalau tidak mengurus maka gak bisa ikut lelang proyek.
Oleh sebab itu jika Bapak serius mengusut pungli mohon tangkap Menteri PUPR dan jajaran Dirjen Bina Konstruksi dan seluruh pengurus LPJK di seluruh Indonesia yang terang terangan memungut uang rakyat secara Ilegal dan tidak masuk ke kas negara, tetapi untuk memperkaya diri sendiri setiap tahunnya Ratusan Trilyun.
Demikian surat Terbuka ini saya sampaikan semoga bapak Kapolri tidak tebang pilih membrantas pungli
Hormat saya
TTD
R.ADNAN
Tembusan yth
1. Bapak Presiden RI
2. Pimpinan DPR RI
3. Media Massa
Dalam hal ini di harapkan pihak Mabes Polri dapat menindak pelaku kejahatan yang di lakukan oleh oknum tersebut.
Liputan : Redaksi