Masrinur. SHI Larang Masyarakat Lakukan Penggalian " Komisi IV DPRD Kampar Segera Alirkan Air PDAM Keseluruh Rumah

/ Rabu, 20 Mei 2015 / 07.52 WIB
SuaraAktual.com | Kampar -  Terkait akan larangan keras yang disampaikan oleh Ketua RW 02 Dusun Sungai Tibun,didalam kunjungan yang dilakukan Komisi IV(Empat) ke Desa Koto Tibun di Kantor Desa yang berlokasikan Jl.Raya Pekanbaru-Bangkinang Kec.Kampar dalam mencarikan solusi terbaik permasalahan yang di hadapi masyarakat maupun pengusaha akan kegiatan Galian C yang berlokasi di Dusun Sungai Tibun.

Salah seorang masyarakat yang enggan di sebutkan identitasnya oleh suaraAktual ,seusai kunjungan tersebut diatas amat menyayangkan sikap yang di tunjukan oleh Muzi selaku Aparat Desa yakni Ketua RW 02  dihadapan masyarakat yang melarang Anggota Dewan untuk tidak lagi menyikapi laporan-laporan masyarakat.

Kami sebagai masyarakat sungguh merasa terganggu akan kegiatan galian c milik Hj.Illas yang saat ini masih berjalan,dimana didalam musyawarah didalam aula kantor desa ini masyarakat telah memaparkan gangguan dan atau dampak negatif yang telah kami rasakan,yakni Sumur Warga Kering sehingga warga tidak lagi dapat memiliki air bersih baik yang datang dari mata air maupun sungai,kami merasakan gangguan akan suara kegiatan pencurahaan batu yang dilaksanakan hingga tenggah malam serta dampak lainnya.

Namun bagi kami apapun yang telah di sampaikan oleh Ketua RW 02,tidak akan menjadi sebuah amarah bagi kami sebagai masyarakatnya,Kami masyarakat sangat senang akan kehadiran para anggota Dewan Kab.Kampar, yang dapat memberikan solusi yang terbaik bagi kami sebagai masyarakat Sungai Tibun maupun masyarakat lainnya yang merasakan dampak negatif akan kegiatan Galian C.

Sementara Kepala Desa Koto Tibun Kec.Kampar Masrinur,SHI menuturkan akan hal larangan yang telah disampaikan oleh Ketua RW 02," Apa yang di sampaikan oleh Ketua RW 02 Dusun Sungai Tibun dihadap masyarakat dan dewan maupun yang hadiri di dalam kunjungan tersebut diatas,hendaknya masyarakat tidak menyal ah artikan larangan tersebut.bagi saya mungkin itu di sampaikan yang di sebabkan rasa kekesalan dan kecewa Muzi selaku RW 02 terhadap masyarakat.Saya rasa itu bukanlah suatu kebencian atau memiliki maksud lainnya.

"yang saya tekankan disini,kita harus fokus kepada permasalahan yang telah disampaikan masyarakat sendiri maupun pengusaha di hadapan Komis IV (Empat) DPRD Kab.Kampar Dan pada akhirnya telah berujung kepada kesepakatan yang membawa kebaikan kita bersama,seperti halnya akan ada pemasangan Air bersih dari PDAM ke rumah-rumah warga yang merasakan dampak Negatif dari pada kegiatan Galian C,serta Pengusaha Galian C "

Hj.Illas akan komitmen menyelesaikan permasalahan dan atau keluhan masyarakat secara kekeluargaan,

Hal tersebut perlu kita hargai bersama,dan harapan saya selaku Kepala Desa hendaknya setelah adanya kunjungan dari Komisi IV (Empat) DPRD Kab.Kampar saat ini (Selasa,19/05/2015) serta menghargai keputusan bersama yang telah disepakati yakni menyalurkan air bersih dari PDAM yang akan di alirkan kesetiap rumah warga yang terkena  dampak  kegiatan Galian C milik Hj.Illas."Pungkas Kepala Desa Koto Tibun Masrinur,SHI kepada SuaraAktual. (Liputan Ismail S)
Komentar Anda

Terkini: