Kades Cipining Minta Kabupaten Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas Desa
SUARAaktual.co | Lebak - Kepala Desa Cipining minta pihak Kabupaten segera selesaikan tapal batas Desa Cipining dan Mekarsari.
Kades Cipining, Kasta menjelaskan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, bahwa tapal batas desa kami di kuasai oleh Desa Mekarsari. Desa Cipining mempunyai luas wilayah 863 ha (delapan rtus enam tiga hektar ) berdasarkan peta yang ada.
Desa Cipining yang di klaim milik Desa Mekarsari seluas 150 hektar. Lokasi yang jadi sengketa di wilayah Desa Cirapayung, dan Desa Kadeper. "Padahal kalau menurut data di peta yang ada, di Desa tersebut masih masuk wilayah Desa Cipining, tapi, sekarang masih dikuasai oleh Desa Mekarsari," terangnya, Senin (1/4/19).
Lanjut kasta, data data yang ada di desa kami sudah dibawah dan diserahkan ke pihak Kabupaten Lebak untuk disamakan dengan data yang ada di Kabupaten. "harapan kasta minta secepatnya, tapal batas Desa Cipining dan Mekarsari beres dan tidak ada lagi masalah," ungkapnya.
(tik)