Tiga Pelaku Pemalakan Sopir,Diamankan Polsek Betung

/ Jumat, 07 Desember 2018 / 19.36 WIB
SUARAaktual.co | Banyuasin - Setelah menerima laporan tentang pemalakan dari sopir mobil angkutan yang melintas di Jalan Trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Polsek  Betung dengan cepat melakukan penyelidikan yang dipimpin Lakhar Kapolsek Betung IPDA INDRA WIDODO, SH bersama anggota Reskrim Polsek Betung,pada hari Jum'at tanggal 07 Desember 2018 sekira pukul 16.00 Wib.
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui para pelaku sedang meminta uang kepada sopir mobil yang melintas di wilayah tersebut, lalu dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sebanyak 3 (tiga) orang.

"Ketiga pelakunya kini sudah diamankan Polsek Betung.  tengah diproses lebih lanjut guna dilakukan pembinaan," kata Lakhar Kapolsek Betung IPDA INDRA WIDODO, SH pada wartawan suaraaktua Jumat (07/12/2018).

IPDA INDRA WIDODO, SH menjelaskan ketiga pelaku berinisial 1. MK BIN MAT SOTAR (34) warga Talip Wali Rt. 015 Kel. Kedondong Raye Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin
2. HR BIN ANSORI (37) warga
Jl Kiai Sulaiman Rt. 017 Kel. Kedondong Raya Kec.Banyuasin III Kab.Banyuasin
3.BYM BIN PONIRIN (32)
Desa Biyuku.

Barang bukti yang diamankan adalah tunai Rp. 65.000.- (enam puluh ribu rupiah)  dan 1 (satu) buah cangkul.

"Para pelaku berpura-pura memperbaiki jalan yang rusak, apabila  mobil yang melintas mereka meminta uang kepada sopir dengan nominal yang bervariasi dari Rp. 2000 s/d Rp. 10.000 rupiah",ucap Indra.(Ahmad)
Komentar Anda

Terkini: