![]() |
Giat yang dimulai sekira jam 20.00 Wib tersebut dilaksanakan di jalur lintas timur depan gerbang Km 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin 3 Kab. Banyuasin dan di pimpin langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol M.Hadiwijaya, ST didampingi Kabag Ops Polres Banyuasin , Kasat Lantas , Kasat Intelkam , Kbo Sat Lantas Polres Banyuasin beserta anggota Jajaran Sat Lantas dan Gabungan Personil Dari Unit Reskrim, Intelkam , Sat Narkoba dan Sat Sabhara serta Urkes Polres Banyuasin .
Adapun hasil dari giat razia tersebut Jajaran Sat Lantqs Polres Banyuasin berhasil menindak para pelanggar lalu lintas dan melakukan tilang elektronik sebanyak 5 ( lima ) kali dan kemudian melakukan tindakan teguran kepada para pelanggar lalu lintas sebanyak 15 ( lima belas ) kali.
Kemudian dari hasil tes urine kepada 17 ( tujuh belas ) Pengemudi yang dilakukan oleh Urkes Polres Banyuasin bersama Saat Narkoba Polres Banyuasin, dapat telah diamankan 2 ( dua ) pengemudi BUS AKAP dan Truk yang mana kedua pengemudi tersebut dari hasil tes urine dinyatakan positif
menggunakan pskikotropika / obat obatan terlarang, dan 2 ( dua ) pengemudi tersebut berinisial A dan J di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut .
Selama kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan ,aman tertib lancar dan kondusif.
(Ahmad)
