Personil Satlantas Polres Padangsidimpuan saat memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.(22/9)
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - SatuanLalu lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar rajia tertib berkenderaan dalam rangka operasi rutin 2018 di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (22/9/2018).
Amatan awak media, Operasi rutin tersebut diantarnya digelar di Jalan, Sudirman di depan Pos kota, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Eridal Fitra. SH di dampingi Kanit Dikyasa Iptu P.dalimunte ,Kanit patroli IPDA S. Rangkuti bersama Baur tilang Brigadir MT Harahap.
Kegiatan operasi rutin yang ini di gelar meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas. Sedangkan target operasinya yakni kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNBK) yang tidak sesuai standar," jelas kasat lantas Polres Padangsidimpuan AKP Eridal Fitra. SH kepada Wartawan.
Selain itu lanjut kasat, petugas juga menyasar pelanggaran seperti tidak menggunakan Helm, kendaraan tidak memiliki Spion, Kendaraan roda empat, sepeda motor yang tidak lengkap surat surat kendaraannya penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan standar.
Dan untuk jumlah pelanggaran hari ini
Yang dtilang sebanyak 28 pelanggar, selain itu kami juga melakukan tindakan berbentuk teguran sebanyak 37 bagi pengendara yang lupa membawa surat-surat kendaraan,"ujar kasat.
Kasat menambahkan, dari hasil operasi ini, membuktikan bahwa kesadaran masyarakat Padangsidimpuan sudah mulai sadar untuk mematuhi peraturan berlalulintas,"semoga kedepannya kesadaran para pengendara semakin meningkat,"harap Kasat.
"Kegiatan ini juga untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. Bukan hanya pada saat operasi atau razia saja" pungkasnya.
(DP.003/Sb)