Diduga Pungli, Tiga Pemuda Diamankan

/ Kamis, 19 Juli 2018 / 12.22 WIB

SUARAaktual.co | Banyuasin, Sumsel -
Jajaran reskrim Polsek Talang Kelapa, pada Selasa (17/07) Sekitar pukul 16. 00 WIB, amankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Perbuatan yang dilakukan tiga pelaku pungli tersebut sangat meresahkan warga dan pengendara di jalan Alternatif Perumahan Tiga Putri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Adapun ke-3 pelaku yaitu, Rowan Beni Bin Jatan Begar (27), Al Hadi Bin Daryono (20), dan Doni Riansyah Bin Jumani (29), ketiganya warga Komplek Tiga Putri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK SH, mengatakan, aksi yang dilakukan tiga pemuda ini, sangat meresahkan warga dan pengendara roda dua dan empat yang melintas di jalan Perumahan Tiga Putri, Kelurahan Tanah Mas.

“Aksi pungli yang dilakukan ketiga orang tersebut berkedok membenahi jalan berlubang, kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan,” Kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPTU Harun SH. Kamis (18/07).

Dikatakan Kapolsek Kompol Irwanto, bahwa ke – 3 Pelaku terjaring dalam razia KKYD/Cipkon dan Patroli hunting dengan sasaran Premanisme,peredaran Narkoba, Miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.

“Ada tujuh orang personil Polsek Talang Kelapa pada saat itu melakukan Patroli hunting di sejumlah wilayah yang dianggap rawan kriminalitas. Pucuk dicinta, tiga orang pelaku lagi asik meminta uang kepada pengendara yang melintas di jalan sehingga dilakukan penangkapan,” lanjut Kapolsek.

Menurut Kapolsek Kompol Irwanto, aksi ke – 3 pemuda tersebut memang tidak memaksa pengendara memberikan uang. “Ya mereka tidak memaksa meminta uang kepada pengguna jalan, akan tetapi aksi yang dia lakukan mengganggu ketertiban umum, sering terjadi kemacetan di ruas jalan tersebut,” tegas dia.

Saat diamankan, terang Kapolsek Kompol Irwanto, beberapa uang pecahan recehan dan satu buah kardus beserta Handphone (HP) turut diamankan dari tangan ke tiga pelaku tersebut.

“Setelah diamankan, ke – 3 pemuda tersebut diberikan sanksi administrasi saja. Mereka membuat pernyataan yang disaksikan ke – 3 Orang Tua mereka, RT dan RW setempat,”pungkasnya. (Ahmad)
Komentar Anda

Terkini: