![]() |
Personel Polsek Sunggal saat hendak mengevakuasi mayat yang terjangkit penyakit HIV-AIDS |
MEDAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan, Kamis (8/3) dini hari sekira pukul 02.30 Wib, bantu mengevakuasi mayat seorang laki-laki diduga mengidap penyakit HIV-AIDS.
Adapun sosok mayat laki-laki tersebut diketahui bernama, Paber Simangunsong (42) warga Jalan Jangka Ayahanda Gg Berdikari No 24 Medan. Korban yang mengekos di Jalan Pasar VII Gg Gembira, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, ditemukan tewas tak bernyawa di dalam kamar yang di kos oleh korban.
Atas temuan mayat itu, Polsek Sunggal sudah memeriksa 2 (dua) saksi. Saksi pertama, adik korban bernama,Puji Simangunsong (40), dan Andi Tampubolon (23) yang tinggal disebelah kamar korban.
“Dari adik korban (saksi), korban mempunya riwayat penyakit jantung. Sebelum ditemukan tewas, korban masuk ke kost pada, Rabu (7/3) malam sekira pukul 19.00 Wib dengan di antar oleh adek kandung korban,” sebut Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budi Simanjuntak SE, Kamis (8/3).
Kemudian lanjut Iptu Budi, pukul 00.00 Wib, adik korban (saksi) mendatangi kost korban untuk mengantarkan susu. Saat tiba di kamar kost tersebut, saksi mendapati bahwa korban (abang saksi-red) telah tidak bernyawa. Kemudian saksi menghubungi keluarganya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
“Personil yang datang, langsung mengamanTKP dan kemudian membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan. Dari hasil pemeriksaan, selain mengidap penyakit jantung, korban diduga mengidap penyakit HIV AIDS,” ucap Iptu Budiman.
Sumber: topkota.com