Kepergok Bermesraan Di Tempat Sepi, Sepasang Remaja Digelandang Ke Mako Satpol PP Pelalawan
SUARAaktual.co - Pelalawan, - Di jaman sekarang bukan hal baru jika kita mendengar atau melihat langsung sepasang kekasih yang tengah asyik bermesraan di tempat umum, terkadang kita hanya bisa mengelus dada melihatnya, namun apa jadinya jika perbuatan tersebut dilakukan di tempat sepi dan diwaktu yang sudah larut malam ?, tentu hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial AJ (18) dan kekasihnya NS (17), keduanya terpaksa berurusan dengan Satpol PP karena kedapatan sedang memadu kasih di tempat sepi dan diwaktu yang sudah larut malam sekira pukul 22.30 Wib, pada hari Sabtu (3/2/2018) malam.
Sepasang kekasih yang masih tergolong remaja ini dipergoki oleh petugas Satpol PP Pelalawan yang sedang piket jaga malam di Rumah Dinas Wakil Bupati Pelalawan, ditempat kejadian keduanya di introgasi lalu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan untuk diproses lebih lanjut..
"Mereka dipergoki oleh petugas yang sedang piket di rumah dinas tersebut, malam itu petugas merasa curiga atas perbuatan tidak senonoh muda mudi tersebut yang sedang asyik berduaan di sebelah rumah dinas tanpa mempedulikan orang lain disekitarnya, apalagi diwaktu yang sudah larut malam." Ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap kepada media, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH, minggu (4/2/2018).
Diketahui keduanya sama-sama bekerja sebagai pedagang harian di pasar. Setelah didata, lalu kemudian diberikan pembinaan, membuat surat perjanjian dan juga kedua orang tuanya dipanggil kekantor.
"Setelah diproses dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya yaitu tidak pacaran ditempat sepi, mereka diperbolehkan pulang," ungakap Sofyan
"Menurut keterangan dari kedua belah pihak keluarganya, mereka sudah bertunangan dan tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan." Pungkas Sofyan.
Ruzman