SUARAaktual.co - Sat Narkoba Polres Bengkalis telah mengamankan seorang EN (36),tersangka yang diduga melakukan tindak pidana narkoba Rabu 14 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 WIB TKP ruang pemeriksaan kantor Lapas kls II A Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada Suaraaktual.co melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan,"Sabtu tanggal 14 Oktober 2017, sekira pukul 09.00 wib, piket sat narkoba Briptu M. paisal menerima laporan dari petugas Lapas kls II A bengkalis kemudian langsung mendatangi TKP.
Kemudian setelah tiba di lapas tersebut benar bahwa petugas Lapas telah mengamankan seorang laki mengaku bernama EN bersama barang bukti yang diduga 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama dengan beberapa jenis makanan dan saat itu Briptu paisal bertanya kepetugas lapas bahwa barang bukti akan di antar ke tahanan yang bernama AI tahanan Kejaksaan Bengkalis yang berada di Lapas kelas II A Kabupaten Bengkalis.
dan setelah di konfirmasi mengkui kebenarannya.
Kemudian Briptu paisal membawa tsk EN Ke sat Narkoba Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan mengambil sample urine dan langsung di test dengan alat test Urine ternyata positif ( + ) .
(windi)