Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

/ Kamis, 20 Juli 2017 / 19.24 WIB
SUARAaktual.co | Kabupaten Pelalawan -Anggota opsnal satuan narkoba Polres pelalawan menangkap dua orang laki-laki berinisial (SAF), (Dan) di jalan lingkar, penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis sabu-sabu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di jalan lingkar depan cafe ginting kecamatan pangkalan kerinci kabupaten pelalawan selasa(18/7) pukul 23:30 wib.

Kapolres pelalawan, melalui paur humas Madi, kamis (20/7/2017) mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis sabu-sabu berdasarkan informasi masih dari masyarakat Kabupaten Pelalawan yang saat itu ada seseorang yang membawa narkoba dari SP 5 Menuju Kerinci, dan selanjutnya anggota opsnal satuan narkoba langsung melakukan penyelidikan dan setelah diketahui ciri-ciri pelaku, kemudian di lakukan pengintaian terhadap pelaku dan sekira jam23.15 WIB anggota melihat pelaku dari arah SP 5 dan dilakukan pembuntutan yang mana pelaku menuju jalan lingkar, Pangkalan Kerinci.

“Sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 2 unit handphone.
kita juga lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan jenis sabu-sabu,” sebutnya.

Lanjut Paur Humas hasil dari penangkapan itu ditemukan barang haram dari keduanya.
“Dari tangan pelaku polisi menyita 1. 2 paket narkotika jenis sabu-sabu. 2. 1 unit handphone merek MITO warna hitam.
3. 1 unit handphone merek Stawberry warna hitam.
4. 1 unit sepeda motor merek supra warna hitam” katanya.

Untuk Sementara , pelaku di jerat Pasal: 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Liputan        : Apriel Ruzman
Publis           : Siska Triawan

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p