Jajaran Polres KuansingTangkap Pelaku Narkoba ,Dengan Barang Bukti Seberat 23,70 Gram

/ Senin, 27 Februari 2017 / 18.22 WIB
SUARAaktual.co | ‎Kabupaten Kuansing - ‎Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2017 sekira pukul 23.30 wib Tim Opsnal Polsek Kuantan Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba jenis Sabu di  Rumah Kontrakan di Lingkungan II Jao Kel. Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah. 

Dari infor masi masyarakat Kemudian Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Res Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing SH kemudian menuju lokasi ,tidak butuh waktu lama Tim melakukan penggerebekan,dalam penggerebekan di temukan salah satu pemuda berenisial ( MH), 

Dari pengeledahan yang di lakukan Tim Res Polsek Kuantan Tengah ditemukan bungkusan yang dibungkus lakban yang diduga 5 (Lima) bungkusan plastik bening berisi kristal  sabu dengan berat kotor 23,70 Gram‎ berikut uang senilai Lima Ratus Ribu Rupiahdan satu buah telepon genggam 

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kuantan Tengah guna proses Sidik selanjutnya. 

Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing) melalui Kasat Reskrim Senin (27/02/17)  membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pelaku diduga bandar sabu" ya pihak Tim Sat Res Polsek Kuantan tengah telah melakukan penangkapan diduga bandar sabu berinisial ( MH)   berikut barang buktinya" ungkap Kasat Narkoba AKP Nurman.

Di tambahkan AKP Nurman, ‎dari penangkapan ini kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,karna bisa jadi ada pelaku lainya,akhir Kasat Narkoba AKP Nurman Melalui pesan singkatnya.

Liputan                 : Tomy Chandra SA

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p