SUARAaktual.com | Pekanbaru - | Terkait pemberitaan temuan sabu digedung DPRD Propinsi Riau, kabid pemberantasan BNNP Riau Haldun,SH., MH, beberapa hari lalu mengatakan bahwa pihaknya belum pernah mendapat surat resmi dari DPRD Riau hanya sebatas MoU saja.
Untuk melakukan tes urine kepada seluruh Pegawai dan anggota DPRD Riau, Haldun menambahkan bahwa telah ada permintaan dari Anggota DPRD Riau,pihak BNNP menunggu agar terkumpul semua Anggota Dewan terlebih dahulu Baru bisa di tes urine.katanya
Dikatakan lagi,Pihak BNNP Riau menambahkan bahwa pihak nya (BNN) akan berkoordinasi ke pihak polresta Pekanbaru yang saat ini kasus tersebut di tangani pihak Polresta Pekanbaru. Sejauh ini pihak DPRD propinsi riau lah yang seharusnya yang menghubungi atau menulis surat permintaan tes urine kepada pihak kami,ungkapnya
Sementara itu wakil ketua DPRD propinsi Riau Noviwaldy jusman menyatakan melalui sumber Tempo.co mengungkapkan bahwa pihak nya (DPRD Riau) meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNN) segera melakukan tes urine terhadap semua pegawai Negeri Pemerintah Provinsi Riau serta anggota Dewan "Hasil diskusi kami dengan BNN akan di lakukan tes Urine sekitar tiga bulan yang lalu.
Sementara pernyataan Haldun SH.MH selaku Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Riau"mereka sudah menghubungi BNNP untuk segera mengadakan tes urine terhadap seluruh pegawai di sekwan dan anggota DPRD propinsi Riau,sekitar Tiga bulan yang lalu, sebelum temuan sampah narkoba jenis sabu berserakan di gedung DPRD propinsi Riau"benar sudah ada permintaan wakil ketua DPRD propinsi Riau ini untuk meminta tes urine tetapi pihak Sekwan maupun DPRD Provinsi Riau tidak memberikan surat tertulis hanya lisan saja,cetus Haldun kepada Wartawan.
Liputan : Redaksi