Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan "Iswanto dibekuk di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Senin (16/5/2016) pukul 16.00 WIB tadi," ujar Kabid Humas
"Tersangka berhasil dibekuk petugas setelah petugas melakukan pengejaran hingga terus menerus. Tertangkapnya pelaku berkat kerjasama anggota keluarga melalui pelacakan sinyal telepon genggam tersangka," tambah AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.
Iswanto merupakan tersangka pencurian buah sawit yang ditangkap Polsek Longgas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan penahanan.
Hanya saja, saat ditahan, tersangka mengaku sakit pada bagian dada sehingga diputuskan untuk dilakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau pada Sabtu lalu (14/5/2016). Sebelum pengobatan dilakukan, tersangka justru melarikan diri.
Selanjutnya Polres Kuansing langsung menyebar anggota guna meringkus tersangka. Akhirnya, Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi membentuk tim guna mengejar pelaku.
Kabid Humas mengatakan, berbekal nomor telepon yang digunakan tersangka selama pelarian dari istri tersangka, petugas kemudian melacak keberadaan Iswanto melalui nomor telepon tersebut.
"Awalnya tim melacak tersangka berada di Pelalawan. Namun, sesampainy di sana, nomor telepon tersangka tidak aktif sehingga kehilangan jejak," jelasnya.
Selanjutnya, petugas kembali melacak keberadaan tersangka melalui sambungan telepon yang digunakan Iswanto dengan istrinya. Hasilnya, petugas kembali mendeteksi tersangka yang telah berpindah di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari pengejaran itu, Kabid Humas mengatakan tersangka sempat kembali menjalin komunikasi dengan istrinya dan berupaya melarikan diri. Namun, keluarga tersangka berhasil membujuk istri tersangka untuk kembali. Polisi bahkan sempat mengejar tersangka dengan menggunakan speed boat atau kapal cepat namun urung membuahkan hasil.
Dalam pelarian itu, jelasnya, tersangka sempat berupaya untuk mendapatkan perawatan dengan seorang mantri di Inhil. Pelarian tersangka terhenti setelah tim melacak tersangka mengirim pesan singkat kepada rekannya untuk meminjam uang.
"Dari situ, tersangka berhasil dibekuk petugas setelah memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian melalui rekan tersangka," jelas Kabid Humas.
Penangkapan tersangka melibatkan satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing dan Intelijen. Saat ini, tersangka kembali dibawa menuju ke Mapolres Kuansing guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. [ Liputan TBNriau ]