Saiful Basri Di Keroyok Dan Di Tebas Bagian Tangan Oleh Orang Tak Di Kenal

/ Sabtu, 28 Maret 2015 / 00.08 WIB
SuaraAktual.com | Inhil - Ada-ada saja ulah Pemuda jaman sekarang,Emosi kadang membuat seseorang tidak lagi bisa mengontrol dirinnya,seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir seorang pemuda di kroyok oleh orang tak dikenal pada hari Jumat 27 Maret 2015 sekitar pukul16.30 Wib telah datang ke Polsek Pelangiran seorang laki-laki Saiful Basri melaporkan bahwa dirinya telah menjadi Korban Penganiayaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, sebagaimana Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 03 / III / Sek-Pelangiran/Res-Inhil/2015, tgl 27-3-2015 Dari laporan korban pihak Kepolisian Resort Pelangiranpun langsung bergerak cepat mengejar pelaku pengeroyokan,dari pengejaran yang di lakukan pihak Kapolsek Pelangiran,tak lama berselang satuan polisi pelangiran berhasil menangkap tersangka SB dan AS di rumahnya,dan pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke kantor guna di mintai keterangan. Pelaku pengeroyokan SB (25) tahun, Wiraswasta, alamat Gg. Bunda RT. 2 Desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran.

Pelaku ke 2. AS umur( 21) tahun, Bugis, Islam, pekerjaan sehari-hari buruh tani, Gg. Bunda RT. 2 Desa Simpang Kateman Kec. Pelangiran.

Kronologis Kejadian Ketika korban bersama dengan saksi Kadri dan saudara Kasim berada di TKP, tiba-tiba korban didatangi oleh 4 (empat) orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban, salah seorang pelaku meminjam Handphone milik Korban dan handphone milik saksi Saudara Kadri, hinga pelaku merampas langsung membanting handphone milik saksi Kadri, dan kemudian pelaku Super Banhar mengancam korban dengan cara menempelkan pisau belati keleher korban, Hingga kemudian pelakupun meninju kepala korban, dan teman pelaku Adi Saputra Alias Adi dengan cara mendorong korban dengan menggunakan kayu broti sambil memegang sebilah pisau /badik dan menonjokkan beberapakali ketubuh bagian perut korban dan pisau pelaku hingga mengenai lengan korban sebelah kanan dan mengakibatkan korban menderita luka robek akibat benda tajam sepanjang ± 8 cm dengan 8 jahitan.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Pelangiran Ali,M.siregar mengatakan kepada SuaraAktual Saat ini kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa,1 bilah badik,1 Potong kayu,Pakaian korban,pelaku akan kita jerat pasal .tentang Pengeroyokan (170 KUHP) .(Liputan Adek Hrp)

Komentar Anda

Terkini: