Kemenag Riau Sebut CJH Meranti Mau Lewat Batam Kewenangan Pusat

/ Rabu, 13 Maret 2019 / 10.18 WIB
Kantor Kemenag Riau (dok net)

SUARAaktual.co | Pekanbaru - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui kalau keputusan permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ingin Calon Jamaah Haji (CJH)-nya untuk tetap lewat Batam tidak jadi kewenangannya untuk memutuskan, melainkan jadi kewenangan Pusat. Walau demikian, kita tetap berharap kalau bisa bersama-sama lewat embarkasi antara di Pekanbaru.

"Memang ada keinginan dari Pemkab Meranti ke kita yang meminta tetap lewat Batam dengan berbagai pertimbangan yang diberikan langsung ke kita dengan ditandatangani oleh Bupatinya. Tapi untuk memutuskan ini bukan kewenangan kita tapi Pusat. Jadi kita tunggu saja karena belum ada keputusan dibolehkan atau tidak. Namun demikian, maunya kita tetap bisa bersama-sama lewat embarkasi antara," jelas Kepala Kemenag Riau, Mahyudin, saat dikonfirmasi, rabu (13/3/19).



Lebih jauh disampaikan, seandainya nanti Pusat mengizinkan atau membolehkan untuk langsung lewat embarkasi Batam, maka CJH Batam akan lewat Batam. Tapi kalau tidak diizinkan, maka harus bersama-sama dengan seluruh Kabupaten/Kota se Riau untuk kewat embarkasi antara di Kota Pekanbaru.

Mengenai keberangkatan dari Provinsi Riau, ia menambahkan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait biaya transportasinya. CJH untuk biaya domestik dari Kabupaten/Kota ke ibukota Provinsi atau Kota Pekanbaru (asrama) ditanggung oleh Pemkab/Kota. Sedangkan untuk biaya transportasi dari Asrama Haji ke Batam ditanggung oleh Pemprov.

"Kalau sudah mendapatkan embarkasi antara, CJH Riau hanya transit saja di Batam. Segala persiapan administrasi keberangkatan sudah dipersiapkan di daerah," tutupnya. 

(mcr/Ch)
Komentar Anda

Terkini: