SUARAaktual.co | Padangsidimpuan -Asik menghisap Narkotika jenis sabu sepasang muda mudi diciduk Timsus Polres Padangsidimpuan (Psp), keduanya diamankan dirumah milik salahsatu tersangka di jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Psp. Selatan, Kota Psp, Sabtu (02/02) sekira pukul 20:00 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial FH (28) warga setempat bersama teman wanitanya YY (27) yang warga Jalan SM Raja, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp.
Kapolres Psp AKBP Hilman Wijaya SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan SH membenarkan bahwa petugas mengamankan dua orang tersangka kasus peredaran sabu. "Keduanya ditangkap petugas karena diduga mengedarkan sabu," kata Kasat, Minggu (3/2).
Lebih lanjut diceritakan Kasat sepasang muda mudi itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar salah satu rumah di gang Dame. Saat petugas yakin bahwa di dalam rumah tersebut sedang terjadi penyalahgunaan narkotika, petugas pun langsung memasuki rumah dan berhasil mengamankan dua orang pelaku ketika diduga sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kasat, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tiga buah alat hisap sabu (bong), dua buah kaca pirek diduga keras berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi sabu yang ditemukan di dalam ember hitam.
Kemudian Petugas kita juga menemukan satu buah kotak rokok kaleng Sampoerna Mild berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga masih berisi sabu bersama 24 buah kaca pirek panjang lengkap dengan kompeng (karet) warna merah.
"Atas temuan tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Psp untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap kasat.
(DP.003)