Merasa Terancam, Ketua Osis di MTS Kuningan Dipaksa Sodomi Gurunya

/ Kamis, 28 Februari 2019 / 11.23 WIB
Pelaku diamankan polisi. (Foto: iNews).

SUARAaktual.co | Kuningan - Aparat Polres Kuningan menangkap seorang guru honorer yang diduga telah melakukan aksi cabul. Pelaku dilaporkan telah berbuat cabul ke seorang siswanya yang masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni mengatakan, aksi pelaku berinisial JS ini terungkap ketika orang tua korban melaporkannya ke polisi. Guru honorer di Desa Karang Kencana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) ini memaksa anak muridnya menyodomi dirinya.

"Korban ini ketua osis di sekolah. Pelaku mengancam akan membubarkan organisasi tersebut jika korban enggan melayani nafsu bejat gurunya tersebut," kata Syahroni di Mapolres Kuningan, Jabar, seperti dilansir dari iNews.id Kamis (28/2/2019).




Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, korban pun menuruti nafsu bejat JS. Tidak seperti kasus sodomi biasanya, guru tersebut malah memaksa korban menyodomi dirinya, dan hal ini bukan hanya dilakukan satu kali saja.

"Pelaku ini melakukan aksinya di luar jam sekolah," ujar dia.

Ketika diperiksa petugas, JS sendiri mengaku menyesali perbuatannya. Korbannya di sekolah tersebut hanya ada satu orang yang duduk di kelas dua MTS. Modusnya dengan cara mendekati korban dan berbuat baik padanya.

"Saya merasa bersalah sekali," ujar dia.



(red/sis)

sumber: iNews.id

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p