Tersangka FMS (19) Saat diamankan diruang Satresnarkoba Mapolres Padangsidimpuan, Senin (18/2)
SUARAaktual.co | P.Sidimpuan,Sumut - Pria inisial FMS (19) warga Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tak berkutik diciduk Timsus Polres Padangsidimpuan, pasalnya dari kantong pria yang mengaku seorang mahasiswa ini petugas menemukan bungkusan kecil yang diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis ganja.
Tersangka FMS diamankan Timsus Polres Padangsidimpuan di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (18/2/2019) sekira Pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut, kata kasat penangkapan terhadap FMS berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dilokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkotika.
Lebih lanjut disampaikan AKP C J Panjaiatan, mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tiba dilokasi, saat itu petugas melihat seorang laki- laki dewasa sedang mengenderai sepeda motor matic yang gerak geriknya dicurigai dan diduga keras sedang menguasai dan memiliki narkotika.
"Kemudian petugas Timsus mencegat dan menghentikan laju kenderaan tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FMS sembari melakukan penggeledahan kepada tersangka.
Dan dari hasil penggeledahan di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Kemudian tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 1 bungkusan kecil yang dibalut dengan uang pecahan Rp. 50.000 yang diduga narkotika jenis ganja seberat 3,16 gram kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi." pungkasnya.
(DP.003)
SUARAaktual.co | P.Sidimpuan,Sumut - Pria inisial FMS (19) warga Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tak berkutik diciduk Timsus Polres Padangsidimpuan, pasalnya dari kantong pria yang mengaku seorang mahasiswa ini petugas menemukan bungkusan kecil yang diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis ganja.
Tersangka FMS diamankan Timsus Polres Padangsidimpuan di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (18/2/2019) sekira Pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut, kata kasat penangkapan terhadap FMS berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dilokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkotika.
Lebih lanjut disampaikan AKP C J Panjaiatan, mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tiba dilokasi, saat itu petugas melihat seorang laki- laki dewasa sedang mengenderai sepeda motor matic yang gerak geriknya dicurigai dan diduga keras sedang menguasai dan memiliki narkotika.
"Kemudian petugas Timsus mencegat dan menghentikan laju kenderaan tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FMS sembari melakukan penggeledahan kepada tersangka.
Dan dari hasil penggeledahan di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Kemudian tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 1 bungkusan kecil yang dibalut dengan uang pecahan Rp. 50.000 yang diduga narkotika jenis ganja seberat 3,16 gram kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi." pungkasnya.
(DP.003)