Miliki Sabu, Iwan Warga Hutaimbaru Diciduk Satresnarkoba Polres Sidimpuan

/ Sabtu, 19 Januari 2019 / 15.44 WIB
Tersangka MRS Alias Iwan (35) beserta barang bukti ketika diamankan diruang Satresnarkoba Mapolres Sidimpuan(19/1)
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu, di Jalan Sudirman Gg. Mgr. Enda Harahap, Sigiring giring kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan, Jumat (18/1/2019) sekira Pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MRS alias Iwan (35) warga Jalan Sibolga Km. 04 Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan berisi Narkotika Gol. I jenis shabu seberat 0,21 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam BB 5778 FH.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C.J Panjaitan kepada awak media, Sabtu (19/1) membenarkan atas penangkapan tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu dengan laporan polisi Nomor LP/5 .A/ I /2019/SU/PSP/ Resnarkoba ,tertanggal 18 Januari 2019.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, pada hari Jum'at (18/1/2019) sekira pukul 17.30 WIB pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba atas informasi tersebut petugas langsung kita terjunkan kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya setibanya di TKP petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga laki-laki yang mengaku bernama Iwan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ketika digeledah dari kantong kecil depan sebelah kanan pelaku, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika gol I jenis sabu dan tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut kemudian pelaku di boyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"terang AKP CJ Panjaitan.
(DP.003)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p