![]() |
Tersangka Rs alias Risky saat diamankan di Ruang Satresnarkoba Mapolres Padangsidimpuan Selasa (10/12) |
Risky ditangkap, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu dan ganja yang dibuangnya saat mengetaui kehadiran petugas saat mengintainya di jalan Dr. Payungan Kampung Tobat Gang Amal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKB Charles Jhonson Panjaitan kepada awak media mengatakan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Dr. Payungan Gang Amal sering terjadi transaksi Narkotika. Dari informasi itu petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.
Dilokasi yang dimaksud petugas melihat seorang laki - laki yang gerak geriknya mencurigai sedang mengenderai sepeda motor dan pada saat petugas berusaha mendekatinya tersangka Risky sempat berhenti dan terlihat membuang sesuatu dari tangannya, saat petugas akan melakukan penagkapan tersangka membuang puntung rokok yg sedang menyala ke badan jalan dan setelah diperiksa diduga keras sudah dicampur Narkotika jenis ganja.
Kemudian petugas membawa tersangka untuk melihat dan memastikan apa yg dibuangnya pada saat berhenti. Dan benar saja ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol.I jenis shabu di pinggir sawah,"terang kasat.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka yakni, 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dgn berat 0, 19 gram (nol koma sembilan belas) gram kemudian 1 (satu) batang puntung rokok merk U Mild diduga keras dicampur Narkotika Gol. I jenis Ganja dgn berat 0,91 gram (nol koma sembilan satu) gram dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF 150 cc warna merah.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya kasat.
(DP.003)