![]() |
foto ilustrasi |
Perolehan PAD terbanyak dari sektor pajak bumi bangunan ini, menurut Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso bahwa sudah tercapai 108 persen dari target setahun ditetapkan.
Disebutkan, pendapatan diraih bersumber dari 10 pajak daerah dan beberapa retribui daerah ini paling banyak disumbangkan pajak bumi bangunan sektor perkotaan Rp73 miliar atau 104 persen dari target Rp70 miliar.
Realisasi penerimaan lain, pajak hotel Rp3,5 miliar dari target Rp4,3 miliar, pajak restoran Rp5,2 miliar dari Rp3,7 miliar, pajak hiburan Rp956 juta dari Rp748 juta, pajak reklame Rp1,7 miliar dari Rp1,5 miliar.
Kemudian, pajak penerangan jalan PLN Rp19,6 miliar dari Rp16,7 miliar, pajak penerangan jalan non PLN Rp13,4 miliar dari Rp9,1 miliar, pajak air bawah tanah Rp1,3 miliar dari Rp2,1 miliar, BPHTB Rp6 miliar dari Rp7,6 miliar.
"Tahun depan penerimaan ditargetkan naik jadi Rp128 miliar, dan kita optimis meningkat dengan dukungan sejumlah lembaga penegak hukum dan instansi terkait lain," sebutnya.
Guna mencapai hasil maksimal, Bapenda Dumai lakukan sejumlah terobosan, di antaranya pendataan ulang objek pajak belum terdaftar, pemasangan alat pencatatan transaksi tapping box dan edaran kepatuhan pajak retribusi.
Selain itu, membuat perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri dalam program pemasangan alat tapping box di tiga objek pajak, yaitu restoran hotel dan tempat hiburan malam.
Selain itu, perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk membangun kejujuran dalam transaksi jual beli tanah agar pelaporan riil, terkait pajak bumi bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
(mcr/ar)