![]() |
Foto ilustrasi tentara indonesia |
SUARAaktual.co | Jakarta - Lima (5) pembalak liar ditangkap satgas pamtas RI- Malaysia karena mengambil kayu dari wilayah Indonesia. Namun di Malaysia, upaya penegakan hukum itu diisukan sebagai penculikan TNI terhadap warga Malaysia.
"Kami telah melakukan aksi tegas berkaitan dengan apa yang terjadi sembari mengirim nota protes. Indonesia telah mengakui kesalahannya dan mereka menerima peringatan kita untuk memastikan bahwa ini tak akan terjadi lagi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Marzuki Yahya di Institut Pemikiran Tun dr Mahathir Mohamad di Universitas Utara Malaysia.
Keterangan Wamenlu sontak menjadi headline sejumlah media nasional Malaysia dengan menyudutkan TNI telah melakukan penculikan dan masuk wilayah negara Malaysia.
Penangkapan terjadi pada 11 Desember 2018 silam terhadap Lima warga Malaysia yang membawa kendaraan dan memuat balok-balok kayu tekam hasil penebangan liar.
"Berdasarkan laporan dari Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan lima Warga Negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari patroli beberapa hari sebelumnya oleh personel Satgas Pamtas. Dari patroli tersebut, personel Satgas Pamtas menemukan sisa-sisa balok kayu, jeriken BBM, dan botol air mineral berisi pelumas, serta tonggak kayu yang telah ditebang. Semua itu berada di wilayah Indonesia, sekitar Patok G.647 sampai G.648.
Lima warga negara Malaysia yang ditangkap dan dibawa ke Pos Enteli beserta barang bukti kendaraan Toyota Hilux SC dengan Nomor Reg. QAA 1282 T, balok kayu berukuran 1 m kubik. Kelimanya juga mengakui bahwa mereka tak hanya kali ini saja melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia.
TNI berkoordinasi bersama dengan 17 anggota Brigade 3 Tentera Diraja Malaysia (TDM) pada 12 Desember, cek TKP pembalakan liar di sekitar patok G 647, G 648 dan G 649.
Penyerahan empat warga Malaysia yang ditahan di Pos Pamtas Enteli yaitu Leoni (15), Roby (30), Willy (17), dan Langgong (50) dilakukan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP Serka Ricki Hardadi kepada Komandan Pos Balarin TDM Letnan Faiz.
Sehari sebelumnya telah diserahkan warga Malaysia atas nama Sanjan (65) yang merupakan Wakil Kepala Dusun Malikin.
Para tahanan yang diserahkan tersebut dalam keadaan sehat.