SUARAaktual.co | JAKARTA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menyatakan rasa belasungkawa atas kecelakaan tragis pesawat Lion Air JT-610, yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA yang jatuh di laut Karawang pada Senin (30/10/2018).
Atas kejadian ini, pemerintah didesak untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan maskapai penerbangan tersebut.
"Cabut izinnya dan berikan hak para korban semaksimal mungkin, ini sebuah tragedi kemanusian bukan kecelakaan biasa" ungkap Wanto Sugito Sekretaris Jenderal (Sekjen) Repdem Kamis sore (01/11/2018).
Menurut Wanto Sugito, pemerintah jangan mau diintervensi oleh operator penerbangan dalam hal ini PT Lion Mentari Airlines jika dinyatakan bersalah berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Karena katanya lagi, berdasarkan data dan rekam jejak serta data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan terdapat 317 kasus kecelakaan penerbangan sejak 2007 hingga 2017 maskapai penerbangan Lion Air.
"Dan yang terbaru adalah Lion Air JT-610, 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA menjadi korban" terang Wanto Sugito yang akrab disapa Klutuk ini.
Klutuk menegaskan kembali agar pemerintah harus memberikan sanksi tegas dan menghukum seberat mungkin operator penerbangan PT Lion Mentari Airlines. "Korban harus mendapatkan keadilannya seadil-adilnya," tutup Klutuk.
Bravo pak sekjen
Maju menuju Dpr Ri
Biar bisa mengawal rakyat kecil